Tak Dilengkapi Dokumen, 4.599 Kendaraan Arah Jakarta Dialihkan ke Karawang Barat

Jumat, 29 Mei 2020 | 19:51 WIB
M
YD
Penulis: Muawwan | Editor: YUD
Ilustrasi pencegatan kendaraan di
Ilustrasi pencegatan kendaraan di "check point" saat penerapan pembatasan sosial berskala besar. (Antara)

Karawang, Beritasatu.com - Sebanyak 4.599 kendaraan yang menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di check point Km 47B Karawang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada hari kedua Lebaran (H2) hingga hari ketiga setelah Lebaran 2020 (H+3) hingga Kamis (28/5/2020).

"PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kementerian Perhubungan (Kemhub) mencatat 4.599 kendaraan menuju Jakarta dialihkan ke Gerbang Tol (GT) Karawang Barat di check point Km 47 B Karawang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati melalui pernyataan resmi, Jumat (29/5/2020).

Dia menambahkan dari total 4.599 kendaraan yang dialihkan pada H2 hingga H+3 Lebaran 2020 tersebut, sebanyak 226 merupakan kendaraan angkutan penumpang dan 4.373 kendaraan pribadi.

"Di check point, petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberlakukan proses pengecekan dokumen perjalanan kendaraan pribadi menuju arah Jakarta ," ucap pria yang akrab disapa Miko ini.

Lebih lanjut Miko menyatakan bahwa kendaraan pribadi yang tidak memiliki dokumen lengkap sesuai dengan syarat perjalanan, dikeluarkan ke akses Karawang Barat Km 47 untuk kembali ke arah Cikampek.

Dengan begitu, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, membatasi perjalanan dan menjaga jarak. Selain itu, juga wajib mengenakan masker jika harus berkegiatan di luar rumah.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon