Polres Bengkulu Selatan Amankan 62 Potong Kayu Gelondongan Berserakan di Pantai Manna
Senin, 1 Juni 2020 | 19:03 WIB
Bengkulu, Beritasatu.com - Sebanyak 62 potong kayu gelondongan yang berserakan di pinggir Pantai Pasar Bawah Manna, Bengkulu Selatan, berhasil diamankan anggota Reskrim Polres setempat.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Dedy Nata, di Bengkulu, Senin (1/6/2020) membenarkan hal tersebut. "Ada sebanyak 62 potong kayu gelondongan berserakan di pantai Manna, Bengkulu selatan, kita amankan. Kayu tersebut berserakan karena kapal yang mengangkutnya terdampar di Pantai Manna, Minggu (31/5/2020)," ujarnya.
Ia mengatakan, kayu gelondongan sebanyak 62 potong tersebut, ditemukan petugas Reskrim Polres Bengkulu Selatan berserakan di beberapa titik, di antaranya di wilayah Kelurahan Belakang Gedung sebanyak 34 potong, Pantai Pasar Bawah 3 potong, bekang masjid Pasar Bawah sebanyak 15 potong dan pinggir Pantai Alam Slipi sebanyak 10 potong.
"Kayu gelondongan yang berjumlah sebanyak 62 potong itu, sudah kita kumpulkan dan diamankan dengan cara dipasang police line agar tidak diganggu masyarakat. Ini kita lakukan untuk kepentingan proses pengusutan kayu tersebut," ujarnya.
Kapolres Bengkulu Selatan mengimbau agar masyarakat agar tidak mengganggu dan mengambil kayu gelondongan tersebut. Jika terbukti ada masyarakat yang mengambil kayu tersebut, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Sekarang kayu tersebut kita amankan di TKP sambil menyelidiki pemilik kayu gelondongan yang diangkut tongkang terdampar di Pantai Bengkulu Selatan tersebut," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




