VIDEO: Kata Tokoh Hukum, Selamatkan KPK!
Kamis, 9 Agustus 2012 | 14:39 WIB
Ada sejumlah pihak yang menilai KPK tidak berwenang menangani kasus korupsi, Khususnya kasus korupsi simulator sim.
Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan elemen masyarakat mengadakan pertemuan membahas kasus kakap, dugaan korupsi pengadaan alat simulator sim.
Pertemuan tertutup itu dihadiri oleh tokoh agama Romo Beny, mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Pakar Hukum Efendi Gozali, Todung Mulya Lubis dan mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.
Kepada wartawan, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa KPK harus diselamatkan. Pasalnya, KPK merupakan barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, menurutnya, ada sejumlah pihak yang menilai KPK tidak berwenang menangani kasus korupsi, Khususnya kasus korupsi simulator sim.
Padahal dalam UU No.30 Pasal 50 ayat 4 tahun 2012 tentang KPK, kewenengan kasus korupsi disebutkan jatuh ke tangan KPK.
Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan elemen masyarakat mengadakan pertemuan membahas kasus kakap, dugaan korupsi pengadaan alat simulator sim.
Pertemuan tertutup itu dihadiri oleh tokoh agama Romo Beny, mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Pakar Hukum Efendi Gozali, Todung Mulya Lubis dan mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.
Kepada wartawan, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa KPK harus diselamatkan. Pasalnya, KPK merupakan barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi.
Saat ini, menurutnya, ada sejumlah pihak yang menilai KPK tidak berwenang menangani kasus korupsi, Khususnya kasus korupsi simulator sim.
Padahal dalam UU No.30 Pasal 50 ayat 4 tahun 2012 tentang KPK, kewenengan kasus korupsi disebutkan jatuh ke tangan KPK.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




