VIDEO: Kata Tokoh Hukum, Selamatkan KPK!

Kamis, 9 Agustus 2012 | 14:39 WIB
BM
B
Penulis: Beritasatu TV/ Ardi Mandiri | Editor: B1
Ketua KPK, Abraham Samad, saat memberikan keterangan kepada wartawan  di gedung KPK, Jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JG Photo
Ketua KPK, Abraham Samad, saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta. FOTO : Afriadi Hikmal/JG Photo
Ada sejumlah pihak yang menilai KPK tidak berwenang menangani kasus korupsi, Khususnya kasus korupsi simulator sim.

Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan elemen masyarakat mengadakan pertemuan membahas kasus kakap, dugaan korupsi pengadaan alat simulator sim.

Pertemuan tertutup itu dihadiri oleh tokoh agama Romo Beny, mantan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Pakar Hukum Efendi Gozali, Todung Mulya Lubis dan mantan Hakim Asep Iwan Iriawan.

Kepada wartawan, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa KPK harus diselamatkan. Pasalnya, KPK merupakan barisan terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Saat ini, menurutnya, ada sejumlah pihak yang menilai KPK tidak berwenang menangani kasus korupsi, Khususnya kasus korupsi simulator sim.

Padahal dalam UU No.30 Pasal 50 ayat 4 tahun 2012 tentang KPK, kewenengan kasus korupsi disebutkan jatuh ke tangan KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon