Pemprov Sumut Salurkan 170.000 Masker untuk Korban Erupsi Sinabung di ke Tanah Karo
Kamis, 13 Agustus 2020 | 11:06 WIB
Medan, Beritasatu.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan bantuan 170.000 masker untuk masyarakat korban erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Riadil Akhir Lubis menyampaikan, bantuan berupa 10 unit blower (alat pengipas), mobil tangki air untuk membersihkan debu yang menutupi jalan dan tanaman pertanian petani.
"Bantuan masker sepertinya sudah mencukupi untuk dibagi - bagikan kepada masyarakat. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Karo juga menyalurkan bantuan masker," ujar Riadil Akhir Lubis, Kamis (13/8/2020).
Riadil mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Sinabung. Pemprov Sumut siap untuk membantu masyarakat di Tanah Karo.
"Kita masih terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Tanah Karo untuk penanganan. Turut disediakan tempat pengungsian bagi masyarakat jika erupsi Gunung Sinabung meningkat," katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, Dahler Lubis menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan 10 unit blower (alat pengipas) untuk membersihkan debu yang menutupi tanaman pertanian pada 4 kecamatan di sana.
Empat kecamatan itu meliputi, Kecamatan Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat, Kabupaten Tanah Karo. Ada seluas 1.483 hektar lahan pertanian mengalami kerusakan akibat erupsi gunung merapi itu. Nilai kerugian lebih Rp 41,8 miliar.
"Alat pengipas ini sangat membantu membersihkan debu vulkanik yang menutupi tanaman sayur - mayur maupun pertanian lainnya. Selama ini, petani di sana masih melakukan pembersihan tanaman secara manual," sebutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




