Anies: Rayakan HUT Ke-75 RI dari Rumah Masing-masing
Minggu, 16 Agustus 2020 | 15:36 WIBJakarta, Beritasatu.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga DKI merayakan HUT RI ke-75 dari rumah masing-masing. Imbauan ini terkait dengan situasi pandemi Covid-19 di Jakarta.
Anies menyampaikan imbauan ini dalam surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Agustus 2020.
"Melakukan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dari rumah masing-masing bersama keluarga," tulis Anies dalam surat tersebut.
Selain itu, Anies juga melarang gelaran perayaan HUT Kemerdekaan RI dalam bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan atau pengumpulan massa tirakatan, perlombaan, konser musik dan kegiatan lainnya.
"Harus selalu mengikuti dan menaati protokol kesehatan dalam melakukan dekorasi rumah, kampung, dan tempat kerja dalam rangka memperingati HUT kemerdekaan RI yang ke-75," tandas dia.
Anies juga menyerukan untuk mengawal secara bersama-sama pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah Jakarta dengan Ikut mematuhi dan saling mengingatkan sesama warga di setiap waktu dan kegiatan. Menurut, peringatan HUT RI di masa pandemi Covid-19 ini tidak berkurang maknanya meskipun tanpa tradisi-tradisi perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Momen 17 Agustus kali ini harus menjadi penyemangat bagi kita untuk berjuang melawan penyebaran wabah Covid-19," pungkas Anies.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




