18.000 Usaha Kecil Menengah di DIY Terima Dana Hibah Produktif

Rabu, 7 Oktober 2020 | 10:00 WIB
FE
JM
Penulis: Fuska Sani Evani | Editor: JEM
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. (Dok )

Yogyakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 18.000 pelaku usaha mikro di wilayah Yogyakarta telah menerima bantuan hibah produktif dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pembiayaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) DI Yogyakarta Agus Mulyono mengatakan, bantuan produktif kepada usaha mikro merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Proses pencairan dana hibah produktif langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha, tanpa melalui pemerintah daerah. Dan dari total 103.000 data pelaku usaha mikro DIY yang lolos verifikasi dari pemerintah pusat, sebanyak 18.000 sudah mendapatkan transfer dana hibah produktif atau baru sekitar 5% dari total pelaku usaha yang terverifikasi.

Pencairan dana hibah produktif tersebut dilakukan dua tahap, pada Agustus 2020 dengan total penerima 12.000 pelaku usaha mikro, dan tahap kedua pada September 2020.

"Proses pencairan sedang berlangsung, namun kita tetap membuka pendaftaran dana hibah produktif bagi pelaku bisnis mikro di DIY yang belum mendaftar," katanya, Selasa (6/10).

Pendaftaran tetap dibuka, kata Agus, karena pemerintah pusat belum memberi da pernyataan resmi batas penutupan pendaftaran.

Menurutnya, sistem pendaftaran memang dilakukan secara bertahap atau harus melalui RW di kelurahan, kecamatan, dan Dinas Koperasi UKM di tiap kabupaten di DIY.

"Masih ada kesempatan untuk mendaftar, karena bantuan produktif yang awalnya hanya menyasar ke 12 juta menjadi 15 juta pelaku usaha mikro," ujar Agus Mulyono.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon