Haris Azhar Duga Ada Rekayasa Terkait Kasus Sengketa Tanah di Cakung
Senin, 9 November 2020 | 13:35 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar menduga kasus sengketa tanah di wilayah cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim penuh rekayasa. Menurutnya, Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.
"Menurut saya ini adalah rekayasa," kata Haris dalam keterangannya, Senin (9/11/2020).
Dugaan adanya rekayasa itu terlihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Padahal, Haris Azhar menyatakan pihak yang berwenang menyatakan palsu atau tidak suatu dokumen kepemilikan tanah adalah BPN.
"Dibilang itu palsu, kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," kata Haris yang merupakan pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation.
Haris mengklaim Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975. Namun, Benny menjadi tersangka lantaran diduga memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan.
Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim diduga mengerahkan buzzer untuk "mendengungkan" kasus pidana ini di media sosial. Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil. Padahal, kata Haris, jika Abdul Halim miskin tak mungkin bisa membayar buzzer.
"Buzzer-buzzer itu kan kalau nggak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin. Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?," ujarnya.
Haris mengaku heran dengan pengerahan buzzer terkait persoalan ini. Dikatakan, jika ingin menguji perkara ini, Abdul Halim seharusnya membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi mengadvokasi orang miskin dan masalah tanah.
"Saya yakin itu pasti ditolak, kenapa? Karena dia tidak punya bukti. Sementara pak Benny punya rekam jejak sejarah kepemilikan," katanya.
Haris menduga, terdapat pihak yang berada di belakang Abdul Halim yang disebutnya tiba-tiba muncul tanpa memiliki bukti kepemilikan. Meski mengaku sudah mendapatkan sejumlah informasi tentang itu, Haris belum membuka hal tersebut saat ini. "Jadi ini memang settingan saja," kata Haris.
Haris berharap Abdul Halim segera sadar dan memberi keterangan yang benar. "Cepat atau lambat itu akan terjadi. Karena tidak mungkin dia hidup dengan kepalsuan ini," ujarnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




