Muhadjir Effendy Dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana

Rabu, 11 November 2020 | 18:33 WIB
DM
B
Penulis: Dina Manafe | Editor: B1
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. (Humas Kemenko PMM)

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada para menteri Kabinet Kerja yang berprestasi di bidangnya, di Istana Negara Jakarta, hari ini Rabu (11/11/2020). Muhadjir Effendy menjadi salah satu menteri yang menerima penghargaan tersebut.

Muhadjir yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2016-2019.

Muhadjir dikenal sebagai sosok yang menaruh perhatian besar dalam dunia pendidikan. Dia pernah menjabat sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) selama tiga periode. Muhadjir pun saat ini masih aktif menjadi pendidik di Universitas Negeri Malang.

Selain itu, di organisasi Muhammadiyah, Muhadjir menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pendidikan Tinggi dan Pengembangan.

Saat menjabat sebagai Mendikbud, Muhadjir telah berhasil menyelesaikan masalah pendidikan dengan mengeluarkan kebijakan sistem zonasi. Dengan sistem tersebut, dia berhasil menyelesaikan masalah pemerataan akses pendidikan, dan pemerataan distribusi guru serta meningkatkan kompetensi guru dan mendongkrak kualitas sekolah.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan oleh Presiden pada kesempatan ini ditetapkan dengan Keppres Nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada 46 orang.
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diberikan dengan tujuan untuk menghargai jasa setiap orang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi yang telah mendarma baktikan diri dan berjasa besar dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, tujuan lainnya yaitu untuk menumbuh kembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, dan kejuangan setiap orang untuk kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara; serta untuk menumbuh kembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon