Dianugerahi Bintang Mahaputera, Puan: Ini Amanah Pengabdian untuk Masyarakat

Rabu, 11 November 2020 | 19:50 WIB
MS
B
Penulis: Markus Junianto Sihaloho | Editor: B1
Puan Maharani.
Puan Maharani. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR Puan Maharani dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden Joko Widodo. Puan menyatakan, anugerah tanda kehormatan itu jadi penambah semangat yang memacu pengabdiannya untuk bangsa dan negara.

"Ini amanah yang harus saya sikapi dengan makin bersemangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Puan, seusai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2020).

Menurut Puan, penganugerahan tanda kehormatan ini juga menjadi suntikan moral dalam memimpin DPR. Dia pun berterima kasih atas kepercayaan Presiden Joko Widodo yang menganugerahinya tanda kehormatan Bintang Mahaputera.

"Sehingga saya makin teguh memimpin DPR dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya," ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Penyematan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dilakukan Presiden Joko Widodo dalam prosesi acara yang berlangsung khidmat dan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh penerima tanda kehormatan wajib membawa surat keterangan hasil swab test dan mengenakan masker serta face shield.

Seusai acara, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi ucapan selamat pada penerima tanda kehormatan. Dalam momen itu, Puan menjadi penerima tanda kehormatan yang paling pertama menerima ucapan selamat dari Jokowi-Ma’ruf.

Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019. Adapun Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.

Saat menjadi Menko PMK, Politisi PDI Perjuangan itu sesuai tugas yang menjadi ruang lingkupnya telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi.

Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.

"Sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara," demikian tertulis dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani.

Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.

Selain Puan, tanda kehormatan juga diberikan kepada beberapa tokoh, di antaranya adalah Tjahjo Kumolo, Susi Pudjiastuti, Khofifah Indar Parawansa, Yasonna Laoly, dan Retno L.P Marsudi.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon