Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Turun 7 Persen

Rabu, 23 Desember 2020 | 19:25 WIB
BM
YD
Penulis: Bayu Marhaenjati | Editor: YUD
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah), bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (kiri), memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah), bersama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan), dan Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran (kiri), memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta-Polda Metro Jaya, mencatat terjadi penurunan tindak kejahatan sebanyak 7% selama tahun 2020 dibanding tahun 2019, di Ibu Kota Jakarta, dan sekitarnya. Penurunan angka itu diduga terjadi karena aktivitas ekonomi masyarakat juga menurun di tengah pandemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran mengatakan, jumlah kasus tindak pidana (crime total) mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019, menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020, turun 2.290 kasus.

"Pertama jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan sebanyak 2.290 kasus atau sebesar 7%," ujar Fadil, Rabu (23/12/2020).

Dikatakan Fadil, penyelesaian tindak pidana (crime clearance) mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada tahun 2019, menjadi 34.239 kasus pada tahun 2020, naik sebanyak 2.385 kasus.

"Kedua, penyelesaian tindak pidana atau crime clearance mengalami kenaikan sebanyak 2.385 kasus atau 7%," ungkapnya.

Sementara itu, resiko masyarakat menjadi korban kejahatan (crime rate) juga mengalami penurunan 7% dari tahun sebelumnya. Jika tahun 2019 ada 143 orang (32.614: 22.745.259 X 100.000), kini hanya 133 orang (30.324: 22.745.259 X 100.000) atau turun sebanyak 10 orang. Artinya pada tahun 2020, setiap 100.000 penduduk di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sebanyak 133 orang menjadi korban kejahatan.

Sedangkan untuk waktu kejahatan (crime clock) yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya lebih lambat 1 menit 22 detik, dari yang terjadi tahun lalu 16 menit 11 detik (365 X 24 X 60 X 60: 32.614), menjadi 17 menit 33 detik (365 X 24 X 60 X 60: 30.324) pada tahun 2020. Artinya pada tahun 2020, setiap 17 menit 33 detik terdapat satu kasus kejahatan.

Menyoal apa penyebab terjadinya penurunan angka kejahatan, sementara sejumlah pengamat memperkirakan kemungkinan kejahatan akan meningkat efek dari kondisi kesejahteraan sosial yang menurun di tengah pagebluk Covid-19, Fadil menyampaikan, salah satu faktornya adalah menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat.

"Satu faktor yang membuat menurunnya angka kejahatan mungkin aktivitas masyarakat, aktivitas ekonomi saya kira juga berpengaruh pada angka kejahatan. Kedua, timbulnya pengamanan-pengamanan di lingkungan yang semakin kuat, yang disamping untuk mengantisipasi Covid juga adalah untuk membangun rasa aman di lingkungan. Jadi saya lihat dua variabel ini yang menjadi dominan mengapa angka kejahatan kemudian menurun," katanya.

Fadil menyebutkan, pada tahun 2020 ini, pelaksanaan tugas Polri pada umumnya dan Polda Metro Jaya pada khususnya, difokuskan pada kegiatan mengelola dampak pandemi Covid-19, melalui kegiatan preemtif dan preventif kepolisian serta penegakan hukum.

"Secara umum situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam kondisi kondusif, dengan indikator berbagai permasalahan sosial serta kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik. Begitu juga dengan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat dapat dikelola dan diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan dampak yang luas, dan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan aman," ucapnya.

Fadil mengungkapkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri salah satunya adalah dengan menurunkan angka kejahatan.

"Kita jangan hanya berpikir bagaimana mengungkap kejahatan itu, tapi bagaimana kita mencegah supaya tidak terjadi kejahatan. Adalah salah kalau kita berpikir kepercayaan itu akan muncul manakala masyarakat atau pelaku kejahatan kita tangkap. Sejatinya trust itu akan meningkat manakala tidak terjadi kejahatan," jelasnya.

Menurut Fadil, upaya yang akan dilakukan Polda Metro Jaya ke depan pada tahun 2021 adalah bagaimana meningkatkan pencegahan kejahatan yang berbasis komunitas.

"Ini akan menjadi sangat ampuh karena community partnership, community mobilization akan bekerja, disamping tentunya penggunaan teknologi agar Kota Jakarta ini yang luas dan penduduknya luar biasa bisa diawasi 1x24 jam dengan menggunakan teknologi. Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebanggaan, tapi mencegah orang untuk tidak menjadi korban kejahatan adalah suatu kemuliaan," tandasnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon