IMW: Metro TV Langgar KEJ dan P3SPS
Selasa, 25 September 2012 | 11:34 WIB
IMW yang memantau Metro TV selama 24 jam berharap lembaga penyiaran itu bisa meningkatkan mutu siaran.
Indonesia Media Watch menilai tayangan Metro TV dalam program Headline News (5/9) dengan tema Awas, Ancaman Teroris Muda melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Dalam tayangan tersebut, Metro TV menayangkan infografis yang tidak ada sumbernya, sehingga terjadi simplifikasi terhadap hasil penelitian Bambang Pranowo, padahal penelitiannya berfokus pada radikalisasi," kata Kordinator Divisi Monitoring Indonesia Media Watch (IMW), Ardinanda, Selasa.
Ardinanda mengatakan, IMW mencermati secara serius tayangan lembaga penyiaran termasuk Metro TV yang menumpang frekuensi publik jangan sampai merugikan publik dan mengabaikan undang-undang penyiaran dan P3SPS. Menurut dia, IMW terus memantau tayangan Metro TV selama 24 jam, dan berharap lembaga penyiaran itu memperbaikai diri dan meningkatkan mutu siaran.
"Kalau tidak, IMW akan terus melaporkan pelanggaran Metro TV ke KPI & Kemenkominfo sampai terbitnya sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran pengguna frekuensi publik itu," ujarnya.
Dalam pertemuan IMW yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah terjadi dialog dengan Metro TV yang dihadiri oleh Putra Nababan (Pimpinan Redaksi Metro TV), Najwa Shihab (Wakil Pimpinan Redaksi) serta Suryopratomo (Direktur Pemberitaan) pada hari Senin (24/9).
Pertemuan itu juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) dan Ikatan Rohis Se-Jabodetabek (IROJA).
Menurut Ardinanda, dialog itu bertujuan agar tidak terjadi lagi polemik terkait pemberitaan yang dapat menyudutkan salah satu kelompok tertentu.
Dia mengatakan, IMW menghargai hasil pertemuan itu dan menunggu klarifikasi dari Metro TV terutama hak jawab secara proporsional kepada pihak yang tersudutkan akibat pemberitaan tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistiik.
Indonesia Media Watch menilai tayangan Metro TV dalam program Headline News (5/9) dengan tema Awas, Ancaman Teroris Muda melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“Dalam tayangan tersebut, Metro TV menayangkan infografis yang tidak ada sumbernya, sehingga terjadi simplifikasi terhadap hasil penelitian Bambang Pranowo, padahal penelitiannya berfokus pada radikalisasi," kata Kordinator Divisi Monitoring Indonesia Media Watch (IMW), Ardinanda, Selasa.
Ardinanda mengatakan, IMW mencermati secara serius tayangan lembaga penyiaran termasuk Metro TV yang menumpang frekuensi publik jangan sampai merugikan publik dan mengabaikan undang-undang penyiaran dan P3SPS. Menurut dia, IMW terus memantau tayangan Metro TV selama 24 jam, dan berharap lembaga penyiaran itu memperbaikai diri dan meningkatkan mutu siaran.
"Kalau tidak, IMW akan terus melaporkan pelanggaran Metro TV ke KPI & Kemenkominfo sampai terbitnya sanksi pencabutan izin lembaga penyiaran pengguna frekuensi publik itu," ujarnya.
Dalam pertemuan IMW yang difasilitasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah terjadi dialog dengan Metro TV yang dihadiri oleh Putra Nababan (Pimpinan Redaksi Metro TV), Najwa Shihab (Wakil Pimpinan Redaksi) serta Suryopratomo (Direktur Pemberitaan) pada hari Senin (24/9).
Pertemuan itu juga dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) dan Ikatan Rohis Se-Jabodetabek (IROJA).
Menurut Ardinanda, dialog itu bertujuan agar tidak terjadi lagi polemik terkait pemberitaan yang dapat menyudutkan salah satu kelompok tertentu.
Dia mengatakan, IMW menghargai hasil pertemuan itu dan menunggu klarifikasi dari Metro TV terutama hak jawab secara proporsional kepada pihak yang tersudutkan akibat pemberitaan tersebut sesuai dengan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistiik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




