KPU Harus Buka Data Verifikasi Parpol

Senin, 29 Oktober 2012 | 16:15 WIB
MW
B
Sejumlah parpol yang tidak lolos verifikasi pemilu 2014.
Sejumlah parpol yang tidak lolos verifikasi pemilu 2014. (Beritasatu TV)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk mengumumkan detail dokumen bukti kelolosan 16 partai politik (parpol) di proses verifikasi administrasi yang diumumkan Minggu (28/10) lalu, termasuk detail dokumen 18 parpol yang gagal lolos.

Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), menjelaskan jumlah 16 parpol lolos verifikasi sementara 18 parpol lainnya gagal adalah jumlah yang mengejutkan.

Hal itu, menurutnya, memunculkan pertanyaan di benak banyak pihak, apakah parpol-parpol itu tak lolos karena benar-benar tak mampu memenuhi persyaratan UU, ataukah ada unsur lain.

"Seperti desakan untuk penyederhanaan parpol misalnya. Ini tentu perlu penjelasan yang mendalam," kata Ray di Jakarta, Senin (29/10).

Mantan aktivis pemantau pemilu dan demokrasi KIPP itu menegaskan, pihaknya juga menerima banyak pertanyaan dan keluhan soal kemungkinan 16 parpol yang lolos pun sebenarnya belum tentu memenuhi ketentuan di UU.

Pertanyaan demikian, menurutnya sah adanya, karena proses verifikasi KPU yang sangat tertutup. Belum lagi munculnya kisruh akibat kasus Sipol KPU, serta keputusan KPU yang berulang kali memundurkan pengumuman hasil verifikasi.

"Oleh karena itu, adalah penting untuk mengingatkan dan meminta KPU segera mengumumkan detail catatan-catatan yang membuat 18 parpol tak lolos. Pengumuman ini penting untuk menguji kesahihan verifikasi KPU," tandasnya.

Ray melanjutkan, hal demikian juga penting untuk memberi kesempatan kepada parpol-parpol yang tak lolos untuk melakukan objektivikasi atas kinerja KPU.

Dia menekankan, tak ada alasan kuat bagi KPU untuk menutup-nutupi detail hasil verifikasi. Tapi apabila ditutupi, menurutnya, wajar bila ada tanda tanya besar soal kesahihan basis data parpol yang diverifikasi KPU itu.

"Ketertutupan cukup pada proses, tapi tidak pada hasil. Sebab, asumsi awalnya, tidaklah mungkin parpol-parpol itu mendaftar dengan semangat coba-coba. Mereka pasti sudah memperhitungkan dengan cermat kemampuan mereka untuk memenuhi ketentuan UU atau tidak," tuturnya.


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon