Hanya Dua Fraksi Setuju HMP Kasus Century
Rabu, 28 November 2012 | 20:54 WIB
Dua fraksi yang menyatakan mendukung Hak Menyatakan Pendapat adalah Golkar dan Hanura.
Dalam rapat Tim Kecil (Timcil) Timwas Century yang dipimpin Fahri Hamzah di DPR hari ini, ternyata hanya dua anggota fraksi dari Golkar dan Hanura yang setuju dengan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Bailout Bank Century.
"Dua anggota Timcil, Bambang Soesatyo (Golkar) dan dan Akbar Faisal (Hanura), tetap mengusulkan opsi penggunaan HMP. Tapi anggota Timcil lain, karena sudah mendapatkan instruksi fraksi secara resmi, tetap memberikan kepercayaan kepada KPK untuk tetap meneruskan dan mengembangkan proses penyidikan," kata anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (28/11).
Hanya saja, dikatakan Hendrawan, perwakilan Fraksi Demokrat sendiri satu pun tak hadir dalam rapat Tim Kecil tersebut. Hasil rapat Timcil ini, lanjut dia, akan dibawa ke rapat pleno Century.
Selain soal HMP, rapat Timcil hari ini juga mengusulkan perpanjangan masa kerja Timwas Century. Selain itu, Timwas juga direncanakan akan melakukan evaluasi atas penugasan paripurna.
Timwas melihat, yang cukup berhasil dilakukan sejauh ini baru pada aspek revisi ketentuan perundang-undangan. Sementara tugas mendorong penegakan hukum, khususnya pada kasus Antaboga, diakui belum menemui kemajuan.
"Tim Kecil (Timwas Century) mengusulkan perpanjangan masa kerja Timwas," kata Hendrawan, sambil menyebutkan bahwa rapat pleno Timwas Century rencananya akan dilangsungkan pada Rabu pekan depan.
Dalam rapat Tim Kecil (Timcil) Timwas Century yang dipimpin Fahri Hamzah di DPR hari ini, ternyata hanya dua anggota fraksi dari Golkar dan Hanura yang setuju dengan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait kasus Bailout Bank Century.
"Dua anggota Timcil, Bambang Soesatyo (Golkar) dan dan Akbar Faisal (Hanura), tetap mengusulkan opsi penggunaan HMP. Tapi anggota Timcil lain, karena sudah mendapatkan instruksi fraksi secara resmi, tetap memberikan kepercayaan kepada KPK untuk tetap meneruskan dan mengembangkan proses penyidikan," kata anggota Timwas Century DPR, Hendrawan Supratikno, di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (28/11).
Hanya saja, dikatakan Hendrawan, perwakilan Fraksi Demokrat sendiri satu pun tak hadir dalam rapat Tim Kecil tersebut. Hasil rapat Timcil ini, lanjut dia, akan dibawa ke rapat pleno Century.
Selain soal HMP, rapat Timcil hari ini juga mengusulkan perpanjangan masa kerja Timwas Century. Selain itu, Timwas juga direncanakan akan melakukan evaluasi atas penugasan paripurna.
Timwas melihat, yang cukup berhasil dilakukan sejauh ini baru pada aspek revisi ketentuan perundang-undangan. Sementara tugas mendorong penegakan hukum, khususnya pada kasus Antaboga, diakui belum menemui kemajuan.
"Tim Kecil (Timwas Century) mengusulkan perpanjangan masa kerja Timwas," kata Hendrawan, sambil menyebutkan bahwa rapat pleno Timwas Century rencananya akan dilangsungkan pada Rabu pekan depan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




