Wagub DKI: Tak Boleh Lagi Simpan Dana Cadangan
Kamis, 10 Januari 2013 | 10:18 WIB
"Kita khawatir nanti banyak utang, lebih baik langsung dialokasikan.”
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menekankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013, tidak diperbolehkan lagi memiliki dana cadangan, seperti yang selama ini dilakukan pada anggaran tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut dilakukan, lanjut dia, untuk menghindari banyaknya utang karena keberadaan dana cadangan tersebut.
“Kita banyak anggaran, jadi tidak boleh ada dana cadangan. Kita khawatir nanti banyak utang, lebih baik langsung dialokasikan,” kata Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/01).
Menurutnya, penggunaan APBD tahun 2013 saat ini akan langsung dibelanjakan sesuai dengan program-program yang telah dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Iya (langsung dibelanjakan), karena ini kalau tidak efisiensi bisa jadi SILPA lagi,” ujar Basuki.
Seperti diketahui, saat ini DKI Jakarta memiliki dana cadangan sebesar Rp800 miliar yang tidak jelas keberadaan dan peruntukkannya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sempat menanyakan peruntukan dana cadangan yang sebenarnya sudah dilarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan tersebut.
Sementara, Wagub juga mengestimasi besaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan) DKI Jakarta pada tahun anggaran 2012 mencapai hingga Rp10 triliun. Basuki mengatakan baik SILPA maupun dana cadangan tersebut dapat dialokasikan untuk membayarkan utang yang ditinggalkan sebelumnya.
“Sudah ditebak mau bayar apa, kalau dialokasikan bayar utang ya langsung bayar utang. Kalau ada perkara di pengadilan umum bisa dibayarkan juga. Nanti dalam perubahan kita bisa hitung lagi,” tutupnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menekankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013, tidak diperbolehkan lagi memiliki dana cadangan, seperti yang selama ini dilakukan pada anggaran tahun-tahun sebelumnya.
Hal tersebut dilakukan, lanjut dia, untuk menghindari banyaknya utang karena keberadaan dana cadangan tersebut.
“Kita banyak anggaran, jadi tidak boleh ada dana cadangan. Kita khawatir nanti banyak utang, lebih baik langsung dialokasikan,” kata Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (10/01).
Menurutnya, penggunaan APBD tahun 2013 saat ini akan langsung dibelanjakan sesuai dengan program-program yang telah dicanangkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Iya (langsung dibelanjakan), karena ini kalau tidak efisiensi bisa jadi SILPA lagi,” ujar Basuki.
Seperti diketahui, saat ini DKI Jakarta memiliki dana cadangan sebesar Rp800 miliar yang tidak jelas keberadaan dan peruntukkannya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sempat menanyakan peruntukan dana cadangan yang sebenarnya sudah dilarang sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 58 tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan tersebut.
Sementara, Wagub juga mengestimasi besaran SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan) DKI Jakarta pada tahun anggaran 2012 mencapai hingga Rp10 triliun. Basuki mengatakan baik SILPA maupun dana cadangan tersebut dapat dialokasikan untuk membayarkan utang yang ditinggalkan sebelumnya.
“Sudah ditebak mau bayar apa, kalau dialokasikan bayar utang ya langsung bayar utang. Kalau ada perkara di pengadilan umum bisa dibayarkan juga. Nanti dalam perubahan kita bisa hitung lagi,” tutupnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




