Kemenakertrans Akan Ambil Alih Kasus Luviana
Senin, 21 Januari 2013 | 20:00 WIB
Kepastian itu disampaikan oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, setelah bertemu dengan Luviana
Kasus sengketa ketenagakerjaan mantan jurnalis Metro TV Luviana akan diambil alih langsung oleh pimpinan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Kepastian itu disampaikan oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, setelah bertemu dengan Luviana di sela rapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1).
Dalam pertemuan itu, Luviana mengadukan nasibnya yang tak jelas setelah dipecat tanpa alasan yang jelas oleh manajemen stasiun televisi Metro TV, yang dimiliki Surya Paloh (SP) sebagai Ketua Majelis Nasional. Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota Komisi IX DPR juga hadir.
"Karena sudah dijalani Dinas dan perkaranya tidak berjalan, maka akan kami tarik. Mungkin kami akan cari mediator baru supaya ada jalan baru," kata Muhaimin.
Dia juga berjanji akan menginstuksikan pihak manajemen stasiun televisi Metro TV untuk segera membayar gaji Luviana sebanyak enam bulan kerja.
Sementara itu Kuasa hukum Luviana, Maruli Rajagukguk mengatakan bahwa pihaknya akan terus menagih janji Muhaimin.
"Menakertrans akan memastikan upah kerja Luviana selama enam bulan harus dibayarkan, sejak juni sampai saat ini. Menakertrans juga akan ambil alih kasus ini, karena Kepala Sudin Menaker Jakarta Barat tidak kredibel," jelas Maruli.
Luviana masih terus memperjuangkan hak-haknya sebagai karyawan yang diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak oleh stasiun televisi Metro TV.
Pada Rabu (16/1) kemarin, sejumlah demonstran mendatangi kantor Partai Nasdem untuk memperjuangkan hak Luviana yang diberhentikan secara sepihak oleh Metro TV. Alasan pendemo menggelar aksi di depan kantor Nasdem karena Surya Paloh berkantor di Gedung Nasdem.
Ketika demonstran melakukan aksinya di kantor Nasdem itu, sempat terjadi ketegangan. Sekitar 30 orang mengusir massa demonstran dengan merusak mobil komando demonstran hingga hampir membakar mobil tersebut.
Kasus sengketa ketenagakerjaan mantan jurnalis Metro TV Luviana akan diambil alih langsung oleh pimpinan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
Kepastian itu disampaikan oleh Menakertrans, Muhaimin Iskandar, setelah bertemu dengan Luviana di sela rapat dengan Komisi IX DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/1).
Dalam pertemuan itu, Luviana mengadukan nasibnya yang tak jelas setelah dipecat tanpa alasan yang jelas oleh manajemen stasiun televisi Metro TV, yang dimiliki Surya Paloh (SP) sebagai Ketua Majelis Nasional. Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota Komisi IX DPR juga hadir.
"Karena sudah dijalani Dinas dan perkaranya tidak berjalan, maka akan kami tarik. Mungkin kami akan cari mediator baru supaya ada jalan baru," kata Muhaimin.
Dia juga berjanji akan menginstuksikan pihak manajemen stasiun televisi Metro TV untuk segera membayar gaji Luviana sebanyak enam bulan kerja.
Sementara itu Kuasa hukum Luviana, Maruli Rajagukguk mengatakan bahwa pihaknya akan terus menagih janji Muhaimin.
"Menakertrans akan memastikan upah kerja Luviana selama enam bulan harus dibayarkan, sejak juni sampai saat ini. Menakertrans juga akan ambil alih kasus ini, karena Kepala Sudin Menaker Jakarta Barat tidak kredibel," jelas Maruli.
Luviana masih terus memperjuangkan hak-haknya sebagai karyawan yang diputuskan hubungan kerjanya secara sepihak oleh stasiun televisi Metro TV.
Pada Rabu (16/1) kemarin, sejumlah demonstran mendatangi kantor Partai Nasdem untuk memperjuangkan hak Luviana yang diberhentikan secara sepihak oleh Metro TV. Alasan pendemo menggelar aksi di depan kantor Nasdem karena Surya Paloh berkantor di Gedung Nasdem.
Ketika demonstran melakukan aksinya di kantor Nasdem itu, sempat terjadi ketegangan. Sekitar 30 orang mengusir massa demonstran dengan merusak mobil komando demonstran hingga hampir membakar mobil tersebut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA LAINNYA
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




