Respons Komnas HAM soal Inventarisasi Tahap II di Desa Wadas
Selasa, 12 Juli 2022 | 17:34 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara soal
Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah di Desa Wadas tahap II untuk pertambangan batu andesi, Selasa (12/7/2022). Beka mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah hanya dilakukan atas lahan warga yang setuju melepaskan haknya.
"Saya mendapat informasi bahwa pengukuran dan inventarisasi tahap II hari ini akan dilakukan di atas lahan warga yang sudah setuju untuk melepaskan hak atas tanahnya," kata Beka kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Beka mengingatkan BBWS, BPN, Pemprov Jateng, Pemkab Purworejo dan aparat kepolisian harus menjalankan rekomendasi Komnas HAM dalam mendekatkan masyarakat dalam proses pelepasan tanahnya.
"Kita merekomendasikan agar mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis, sehingga potensi kekerasan seperti yang terjadi Februari lalu bisa diminimalisir atau dicegah," tegasnya.
Beka mengatakan pihaknya juga akan mengawasi proses inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah untuk penambangan batuan andesit di Desa Wadas. Hal ini memastikan proses berlangsung dengan tetap mengindahkan peraturan yang berlaku dan tidak melanggar HAM masyarakat.
"Komnas HAM akan memantau proses hari ini, kami memantau dari Jakarta sembari komunikasi dengan berbagai pihak," tuturnya.
Informasi soal pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi pengadaan tanah Desa Wadas tahap II diunggah oleh Santri Nahdliyin dalam akun Twitter @FNKSDA. Dalam akun Twitter tersebut disebutkan pada 6 Juli 2022, BPN Purworejo mengeluarkan surat dengan No. AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Desa Wadas Tahap II.
Dikatakan juga bahwa trauma masyarakat belum hilang sejak peristiwa kekerasan pada 23 April 2021 dan 8 Februari 2022. Saat itu terjadi penangkapan sekitar 60 warga dan menyebabkan anak-anak tidak mau sekolah. Hal serupa bakal akan terjadi kembali apabila kegiatan inventarisasi dan identifikasi dilakukan pada 12-15 Juli 2022.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




