Rentenir Jerat Sebagian Besar Pedagang Rangkasbitung
Rabu, 27 Februari 2013 | 00:43 WIBLebak - Sebagian besar pedagang kecil di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, terjerat utang kepada rentenir karena mereka kesulitan untuk mendapat pinjaman dari lembaga perbankan.
"Kami berharap lembaga perbankan maupun lembaga keuangan memberikan kemudahan akses permodalan bagi pedagang kecil," kata Kepala Bidang Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Rahmat di Rangkasbitung, Selasa (26/2).
Menurut Dedi, praktik rentenir di Pasar Rangkasbitung tumbuh pesat karena banyak pedagang-pedagang kecil terjerat utang rentenir.
Mereka para pelaku rentenir tersebut dikelola secara perorangan maupun lembaga keuangan namun tidak memiliki perizinan resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Para rentenir itu menerapkan bunga relatif besar di atas 20 persen, sehingga membebani pedagang kecil untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
"Kami minta pemerintah daerah bisa menertibkan rentenir karena jumlahnya cukup banyak," katanya.
Menurut dia, sebagian besar nasabah atau kreditur rentenir yakni adalah pedagang kecil, seperti penjual eceran sayuran, buah-buahan, bumbu masak dan lainya.
Selama ini pedagang lebih memilih rentenir dibanding lembaga perbankan.
Sebab pinjaman modal ke rentenir, selain mudah juga tidak menggunakan jaminan surat-surat berharga.
"Pedagang hari itu juga bisa cair dana jika memerlukan pinjaman modal ke rentenir," katanya.
Ia menyebutkan umumnya praktik rentenir yang beroperasi di Pasar Rangkasbitung dengan pembayaran utang angsuran harian atau mingguan.
Pinjaman rentenir itu bisa menimbulkan kebangkrutan usaha karena bunga pengembalianya cukup besar, terlebih penagihan sistem harian.
"Kami mengimbau pedagang lebih baik menggunakan jasa perbankan untuk mendapat penguatan modal daripada rentenir," katanya.
Soleh (45), seorang pedagang sayuran di Pasar Rangkasbitung mengaku dirinya hingga kini terjerat rentenir dengan pembayaran setiap hari.
Ia mendapat penguatan modal dari rentenir sebesar Rp1 juta dengan pembayaran Rp40 ribu lama 35 hari.
Apabila seharian kreditur tidak melunasi pembayaran maka akan dikenakan bunga dua kali lipat.
Selama ini, kata dia, dirinya selama 12 tahun terakhir menggunakan jasa pinjaman modal ke rentenir.
Sebab lembaga koperasi maupun perbankan sangat sulit, termasuk kredit usaha rakyat (KUR).
"Kami pernah mencoba mengajukan program KUR ke BRI sebesar Rp5 juta, namun hingga kini belum ada realisasinya," katanya.
Ia mengaku selama ini perkembangan usahanya berjalan di tempat karena terjerat utang rentenir itu.
Pendapatan dari hasil berjualan hanya cukup makan dan sisanya mengangsur pinjaman rentenir itu.
"Kami serba bingung satu sisi rentenir bisa membantu modal berjualan, sedangkan sisi lainya merugikan hanya menguntung mereka," ujarnya.
Sukri, seorang pedagang kaki lima di Pasar Rangkasbitung mengaku dirinya lebih memilih ke rentenir karena pencairan uang cukup mudah dan tidak menyertakan jaminan surat berharga.
"Kami hanya kepercayaan saja dan mereka para lintah darat mengeluarkan pinjaman modal itu," katanya.
Ia menyebutkan sekitar 250 pedagang kecil yang berjualan pasar subuh di sepanjang Jalan Sunankalijaga Rangkasbitung terjerat utang rentenir.
Mereka para pedagang jika tidak mengangsur harian akan dikenakan bunga cukup besar.
Bahkan, kata dia, banyak pedagang terpaksa menjual rumah untuk menutupi pinjaman rentenir itu.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan untuk mengakses pinjaman modal ke bank, sehingga usaha kecil bisa berkembang," ujarnya menjelaskan.
Pantauan, puluhan rentenir mulai pedagang dinihari sampai malam hari mereka sibuk menagih utang ke pedagang-pedagang di Pasar Rangkasbitung dengan membawa catatan buku kecil.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




