Sejoli Mahasiswa Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Selasa, 28 Maret 2023 | 22:41 WIB
Padang Beritasatu.com - Sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas atau Unand ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat, Selasa (28/3/2023). Meski telah menjadi tersangka, sejoli berinisial HK dan NB tersebut yang menjadi predator konten seksual dengan korban mencapai 12 mahasiswa Unand tersebut belum ditahan polisi.
Meri Rahmi, Direktur Nurani Perempuan menyatakan, kasus pelecehan seksual ini telah dilaporkan sembilan dari 12 korban ke Polda Sumbar sejak 11 Desember 2022 lalu. Bahkan, semua barang bukti, saksi dan terlapor sudah diperiksa polisi.
Untuk itu, katanya, penanganan kasus ini terkesan lamban. Polisi justru masih memberikan ruang kepada pelaku untuk melakukan mediasi dengan korban.
"Penanganan kasus pelecehan seksual di kampus kedokteran Unand ini termasuk lamban. Pihak penyidik masih memberikan ruang melalui pengacara pelaku untuk mendatangi korban untuk mediasi. Namun, para korban tetap menempuh proses jalur hukum," kata Meri, Selasa (28/3/2023).
Dikatakan, perjuangan Nurani Perempuan terkait kasus ini tidak berhenti dengan penetapan tersangka terhadap kedua pelaku. Apalagi kedua pelaku sampai saat ini belum ditahan tanpa alasan yang jelas.
"Meski sudah tetapkan jadi tersangka kepada kedua pelaku, perjalanan Nurani Perempuan masih panjang untuk memperjuangan hak hak korban, hal tersebut terjadi karena lambannya proses penanganan kasus ini," ujaranaya.
Berdasarkan informasi keluarga korban, orang tua salah satu pelaku merupakan pejabat di Provinsi Sumatera Barat.
"Benar kami dapat infomasi dari para orang tua korban, kalau salah satu orang tua korban merupakan pejabat Sumbar, namun tidak diketahui jabatannya sebagai apa," ungkapnya
Tidak hanya pelecehan seksual di Universitas Andalas saja, Meri mengatakan pihak kepolisian sangat lamban dalam menangani kasus pelecahan seksual lainnya yang dilaporkan Nurani Permpuan.
"Tentunya harapan Nurani Perempuan meminta transparan soal penanganan kasus kasus pelecahan seksual ini," jelasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




