Polda Sumut: Anggota DPRD Tanjung Balai yang Baru Dilantik Tersangka Kasus Narkoba
Kamis, 13 April 2023 | 22:25 WIB
Medan, Beritasatu.com - Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), Mukmin Mulyadi, yang baru dilantik merupakan tersangka kasus narkoba.
Mukmin Mulyadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Polisi mengimbau anggota DPRD Kota Tanjung Pinang itu agar menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Imbauan menyerahkan diri disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Jadi Wahyudi pada kamis (13/4/2023) sore.
Hadi menyebut, Mukmin Mulyadi merupakan tersangka terkait kasus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada 2020 lalu.
Saat ini Mukmin Mulyadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Saat pengungkapan kasus tersebut, terdapat dua pelaku yang ditangkap yang belakang diketahui menyebut nama Mukmin Mulyadi yang peranannya sebagai perantara.
Nama Mukmin Mulyadi muncul ke publik seusai dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai menggantikan teman satu partainya yang meninggal dunia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




