Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Rabu, 3 Mei 2023 | 21:21 WIB
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga Mustopa (60 tahun) pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
Pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga pria asal Kabupaten Pesawaran, Lampung yang mengaku sebagai wakil nabi tersebut dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya di Polda Lampung pada Rabu siang (3/5/2023).
Pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga Mustopa tersebut berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga Mustopa tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan peristiwa penembakan di Kantor MUI pusat yang dilakukan Mustopa, pada Selasa, 2 Mei 2023.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga mengatakan, kedatangannya ke wilayah hukum Polda Lampung menindaklanjuti kasus penembakan yang terjadi di Kantor MUI Pusat, Jakarta. "Kami disini didampingi oleh tim dari Dit Reskrimum Polda Lampung untuk melaksanakan penggeledahan terhadap rumah dari pelaku penembakan yakni Mustopa di daerah Kabupaten Pesawaran," kata AKBP Panji Yoga disela-sela pemeriksaan keluarga dan tetangga Mustopa di Mapolda Lampung
AKBP Panji Yoga menjelaskan, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku pada Rabu dini hari, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan saat ini sedang dalam penelitian baik dari tim penyidiknya maupun tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsitor) Indonesia.
"Dokumen yang diamankan dari rumah pelaku tersebut berupa tulisan-tulisan yang ditulis pelaku, itu masih kita dalami dan kita sesuaikan dengan dokumen yang kita temukan di tas pelaku di Jakarta," jelas AKBP Panji Yoga.
Lebih lanjut AKBP Panji Yoga mengungkapkan, selain penggeledahan di rumah pelaku, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku, kerabat termasuk para tetangga.
"Pemeriksaan terhadap keluarga dan tetangga pelaku untuk mendalami kepribadian dan motif penembakan yang dilakukan Mustopa di Kantor MUI Pusat," ucap AKBP Panji Yoga.
Menurut AKBP Panji Yoga, pihaknya didampingi oleh tim dari Apsifor untuk melakukan pendalaman terhadap pelaku dan melaksanakan otopsi psikologi pelaku. "Jadi kami sekarang didampingi tim Apsifor dan bekerjasama untuk mendalami bagaimana kepribadian pelaku dan motif dari pelaku, kenapa melakukan penembakan tersebut," ungkap AKBP Panji Yoga.
Terkait hasil pemeriksaan, AKBP Panji Yoga menyatakan bahwa saat ini masih melakukan pendalaman. "Untuk hasil pemeriksaan terhadap keluarga dan masih kami lakukan pendalaman karena pemeriksaan yang kami lakukan harus komprehensif dan melibatkan banyak tim dan ada beberapa dokumen yang harus kami dalami," tutur AKBP Panji Yoga.
Selain itu, terkait kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan pelaku melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat, AKBP Panji Yoga menjelaskan, hal tersebut juga masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. "Masih kami dalami, tim penyidik dari Jakarta juga masih mendalami club menembak yang tertera di kartu Tanda Anggota (KTA) milik pelaku," ucap AKBP Panji Yoga.
Terkait riwayat pelaku yang pernah mengalami gangguan jiwa, AKBP Panji Yoga mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ). "Untuk itu, tim psikologi forensik masih mendalami. Jadi tim kami masih mendalami. Akan kami sampaikan nanti pada rilis di Polda Metro Jaya. Kalau kartu RSJ, kami belum menemukan," pungkas AKBP Panji Yoga.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




