Sebelum Dibuang ke Sungai, Bayi 3 Bulan di Pati Dimasukkan ke Bagasi Motor
Rabu, 3 Mei 2023 | 23:10 WIB
Muhammad Soleh kepada awak media mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena emosi. Mengingat anaknya rewel, hingga berinsiatif untuk membekap hingga meninggal dan membuang ke sungai.
Kemudian, dia membuat skenario kehilangan anak, dengan harapan kasus tersebut tidak diketahui pihak kepolisian.
Tak berselang lama, sesampainya di rumah dia seolah-olah tak mengetahui kebaradaan bayinya. Sang istri membuat laporan kehilangan anak bayinya dari dalam kamar.
"Emosi, anak rewel saya bingung nenanginnya gimana, terus saya inisiatif itu membekap anak saya yang Naura itu hingga tak bernafas. Kemudian, laporan anak hilang itu ide dari saya, untuk menutupi alibi rekayasa," ucapnya.
Kini pelaku diamankan di Kantor Polresta Pati, dan diancam dengan pasal 76 C junto Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 34 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




