ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-nur Pekanbaru

Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:57 WIB
DR
FS
Penulis: Dhanny Roesli | Editor: FFS
Kondisi proyek payung elektrik di Masjid An-Nur Kota Pekanbaru.
Kondisi proyek payung elektrik di Masjid An-Nur Kota Pekanbaru. (Beritasatu.com/Dhanny Roesli)

Terkait permasalahan ini, kontraktor pengerjaan proyek payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, PT Bersinar Jesstive Mandiri telah diputus kontrak dan di-blacklist. Perusahaan ini juga dikenakan sanksi denda dan pengambilan uang jaminan.

Proyek payung eletrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar atau tepatnya Rp 42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.

Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau rencananya akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran pihaknya akan melakukan audit bersama inspektorat.

ADVERTISEMENT

"Untuk melanjutkan kami harus audit dulu sisa pekerjaan, berapa yang belum masih bisa dikerjakan, setelah ada hasil audit baru nanti dikerjakan. Kami berharap di APBD-P dianggarkan sekarang sudah masuk tim dari inspektorat mengaudit. Penambahan anggaran kami menunggu audit," jelas Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arif kepada media beberapa waktu lalu.

PT Bersinar Jesstive Mandiri memenangkan tender proyek payung elektrik Mesjid An-Nur dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp 40,7 miliar.

Dalam pengerjaannya, proyek enam payung elektrik ini molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Karena tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga 16 Februari lalu.

PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua kepada PT Bersinar Jestive Mandiri hingga 28 Maret 2023.

Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pencuri 25 iPhone Rp 300 Juta di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Pencuri 25 iPhone Rp 300 Juta di Pekanbaru Ditangkap Polisi

NUSANTARA
Lift Jatuh dari Lantai 7, 3 Pekerja Proyek di Pekanbaru Jadi Korban

Lift Jatuh dari Lantai 7, 3 Pekerja Proyek di Pekanbaru Jadi Korban

NUSANTARA
Kebakaran Hebat Gudang Solar di Pekanbaru, Damkar Kewalahan

Kebakaran Hebat Gudang Solar di Pekanbaru, Damkar Kewalahan

NUSANTARA
Heboh Kontes Waria di Pekanbaru, Polisi Periksa Penyelenggara Acara

Heboh Kontes Waria di Pekanbaru, Polisi Periksa Penyelenggara Acara

NUSANTARA
6.000 Penari Zapin Riau Cetak Rekor Muri di Jalan Gajah Mada

6.000 Penari Zapin Riau Cetak Rekor Muri di Jalan Gajah Mada

NUSANTARA
KPK Ciduk Abdul Wahid di Kafe Belakang Rumah Dinas, Ini Penampakannya

KPK Ciduk Abdul Wahid di Kafe Belakang Rumah Dinas, Ini Penampakannya

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon