Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Payung Elektrik Masjid An-nur Pekanbaru
Sabtu, 17 Juni 2023 | 09:57 WIB
Pekanbaru, Beritasatu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Payung Elektrik di Mesjid Raya An-nur, di Kota Pekanbaru.
Payung eletrik yang disebut meniru Mesjid Nabawi Madinah ini telah menelan anggaran senilai total Rp 40,7 miliar. Namun, hingga saat ini pengerjaannya tak kunjung selesai. Padahal, masa pengerjaan proyek tersebut sudah dua kali diperpanjang.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin menjelaskan, Ditreskrimsus sedang menelaah, mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait dugaan korupsi proyek tersebut.
"Sementara masih giat pulbaket, tetapi nanti kalau ada perkembangan akan diinfokan oleh Ditreskrimsus Polda Riau," kata Nandang, Sabtu, (17/6/2023).
Pada tahap ini, kata Nandang, Subdit III Ditreskrimsus telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Untuk jumlah orang yang sudah diambil keterangan (masih menunggu) koordinasi ke Dirreskrimsus," katanya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Supardi menyebut proyek tersebut mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.
"Saya udah tanya ke Datun, (proyek, red) itu ternyata didampingi," ujar Supardi.
Dia menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pemerintah Provinsi Riau untuk pelaksanaan audit proyek tersebut.
"Kita kerja sama dengan inspektorat. Itu nantikan prosesnya kita minta Inspektorat untuk dilakukan audit. Dari audit itu, nanti ada kerugiannya berapa," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




