Polda Kalteng Memanggil Ketua GRIB Jaya Seusai Segel Perusahaan
Rabu, 14 Mei 2025 | 06:36 WIB
Palangka Raya, Beritasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi memanggil ketua DPD GRIB Jaya Kalteng terkait aksi penyegelan sebuah perusahaan di Kabupaten Barito Selatan. Pemanggilan ini dilakukan setelah viralnya pemasangan spanduk larangan beraktivitas di PT Bumi Asri Pasaman yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Aksi tersebut dinilai melanggar aturan dan diduga mengarah pada tindak pidana premanisme, sehingga kasusnya kini telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Kasus ini telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah kami mengklarifikasi sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti. Surat pemanggilan kepada ketua GRIB Jaya Kalteng telah dikirimkan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (14/5/2025) pukul 10.00 WIB,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam keterangan pers pada Selasa (13/5/2025) sore.
Irjen Iwan menegaskan, pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur hukum. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum akan dilanjutkan hingga penetapan tersangka.
Polda Kalteng memanggil ketua GRIB Jaya Kalteng untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait peran serta organisasi dalam aksi tersebut.
“Kami akan kumpulkan semua alat bukti, kemudian gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Kalteng agar tidak takut melaporkan aksi premanisme. Menurutnya, tindakan seperti itu bertujuan menimbulkan ketakutan dan merugikan masyarakat.
“Silakan laporkan, atau cukup beri informasi kepada kami. Saya pastikan akan ada tindakan tegas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolda Iwan Kurniawan juga menegaskan, ormas di wilayah Kalteng seharusnya memberikan kontribusi positif, bukan menciptakan keresahan.
Menurutnya, Polda Kalteng memanggil ketua GRIB Jaya Kalteng untuk memastikan bahwa ormas di wilayah tersebut menjadi mitra pembangunan, serta tidak membuat kekacauan atau gangguan keamanan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




