Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas Dikeroyok di Sel Polisi Denpasar
Jumat, 6 Juni 2025 | 21:20 WIB
Denpasar, Beritasatu.com - Seorang pria pedofil tewas diduga dikeroyok tahanan lain di dalam sel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Padahal, korban baru saja masuk ke Mako Tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur. AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok tujuh orang tahanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar tujuh orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Ariasandy di Denpasar, Jumat (6/6/2025) dilansir Antara.
Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika. Ariasandy menejelaskan insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.
Anggota jaga pada saat itu kemudian memeriksa si korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya. Ia menyebutkan, saat itu masih bernapas dan dilarikan ke RS Bhayangkara.
"Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," katanya.
Aryasandi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan. Belum diketahui apa motif pengeroyokan tersebut. "Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik tujuh orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan," kata Sandy.
Selain memeriksa tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga di tahanan yang bertugas saat kejadian. Menurut Sandy, apabila ada pelanggaran yang dilakukan petugas akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




