ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perpanjang STNK? Ini Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini

Selasa, 8 Juli 2025 | 09:08 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Ilustrasi Samsat keliling
Ilustrasi Samsat keliling (Antara/Ilham Kausar)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (8/7/2025).

Layanan ini ditujukan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, pengesahan STNK, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Pelayanan Samsat keliling sengaja disebar ke berbagai lokasi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat pusat untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan.

ADVERTISEMENT

Lokasi Samsat Keliling

Berikut lokasi-lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

1. Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00 WIB-14.00 WIB)
  • Lapangan Banteng (08.00 WIB-14.00 WIB)

2. Jakarta Utara

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Utara (08.00 WIB-14.00 WIB)
  • Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00 WIB-14.00 WIB)

3. Jakarta Barat

  • Mal Citraland (08.00 WIB-14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00 WIB-15.00 WIB)
  • TMP Kalibata (08.00 WIB-14.00 WIB)

5. Jakarta Timur

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00 WIB-15.00 WIB)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00 WIB-14.00 WIB)

6. Kota Tangerang

  • Alun-alun Cibodas (08.00 WIB-13.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (08.00 WIB-13.00 WIB)

7. Serpong

  • Halaman parkir Samsat Serpong (08.00 WIB-14.00 WIB)
  • ITC BSD (16.00 WIB-19.00 WIB)

8. Ciledug

  • Giant Poris Batuceper (09.00 WIB-13.00 WIB)
  • Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00 WIB-13.00 WIB)

9. Ciputat

  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00 WIB-12.00 WIB)

10. Kelapa Dua

  • Halaman Gtown House (08.00 WIB-14.00 WIB)

11. Kota Bekasi

  • Halaman Samsat (08.00 WIB-12.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi

  • Halaman parkir Samsat (09.00 WIB-12.00 WIB)

13. Depok

  • Halaman parkir Samsat Depok (08.00 WIB-14.00 WIB)

14. Cinere

  • Halaman parkir Samsat (08.00 WIB-12.00 WIB)

Syarat Bayar Pajak di Samsat Keliling

Untuk menggunakan layanan ini, warga diharuskan membawa, yaitu:

  1. KTP asli dan fotokopi (pemilik kendaraan)
  2. BPKB asli dan fotokopi
  3. STNK asli dan fotokopi

Layanan Samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat nomor, Anda tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

Catat! 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini Senin 4 Mei 2026

JAKARTA
22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

22 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Hari Ini Senin 20 April 2026

JAKARTA
Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

Tak Perlu ke Samsat Induk, Pajak Tahunan Bisa di 14 Lokasi Ini

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Kamis 12 Maret 2026

NUSANTARA
Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

Samsat Keliling Hari Ini 28 Februari 2026 Hanya di Detabek

JAKARTA
Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 24 Februari 2026

NUSANTARA

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon