ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Protes Proyek Tol Probowangi, Warga-Polhut Gelar Upacara HUT Ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Z
DM
Penulis: Zulkiflie | Editor: DM
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Bumi Sae Patenang bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di area proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Sabtu, 16 Agustus 2025.
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Bumi Sae Patenang bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di area proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Sabtu, 16 Agustus 2025. (Beritasatu.com/Zulkiflie)

Probolinggo, Beritasatu.com - Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia berlangsung berbeda di Desa Bhinor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sejumlah warga yang tergabung dalam Koalisi Bumi Sae Patenang bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Perhutani menggelar upacara pengibaran bendera merah putih di area proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), Sabtu (16/8/2025). 

Upacara tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghormatan pada hari kemerdekaan, tetapi juga menjadi wadah penyampaian aspirasi warga. Peserta membentangkan spanduk bertuliskan #SaveBumiku, #SaveHutanku, dan #SaveNegeriku sebagai simbol protes terhadap dampak lingkungan proyek tol.

Koordinator Koalisi Bumi Sae Patenang, Sarful Anam, menilai pembangunan tol merusak ekosistem hutan sekitar. Ia menyebut metode penimbunan tanah yang sembarangan menyebabkan rusaknya pohon jati, mahoni, hingga kesambi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia menyoroti minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam pembangunan. Mereka meminta pertanggungjawaban pihak Jasamarga. "Semua aspek hukum dan lingkungan harus ditaati, tidak hanya aspek teknis,” tegas Sarful.

Pihak Perhutani membenarkan adanya kerusakan. Asisten Perhutani RPH Kabuaran Probolinggo, Mahludin, mengungkapkan sekitar 42,9 hektare lahan Perhutani terdampak proyek, bahkan sebagian belum berizin resmi.

“Sejumlah batasan yang ditetapkan tidak dipatuhi. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Koalisi Bumi Sae Patenang menyatakan akan melanjutkan aksi protes apabila dalam 3x24 jam tidak ada respons dari pihak pengembang maupun pemerintah daerah. Aksi ini menegaskan pentingnya keseimbangan pembangunan infrastruktur dengan kelestarian lingkungan serta keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon