ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PSBB Jawa-Bali, Maarif Institute Dukung Langkah Pemerintah

Jumat, 8 Januari 2021 | 08:27 WIB
YP
BW
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: BW
Pejalan kaki menggunakan masker sebagai penerapan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2021.
Pejalan kaki menggunakan masker sebagai penerapan protokol kesehatan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2021. (Beritasatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Peneliti Maarif Institute Endang Tirtana mendukung langkah pemerintah melakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah Jawa-Bali dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19. Berkaitan dengan PSBB Jawa-Bali tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengenalkan istilah baru yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Apa pun istilahnya, yang penting eksekusi kebijakan di lapangan bisa untuk memperketat protokol kesehatan," kata Endang di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Menurut Endang, pemerintah harus terus-menerus mengingatkan publik terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah laju lonjakan kasus Covid-19. Apalagi, kata dia, fasilitas kesehatan khususnya tempat tidur isolasi dan ICU sudah hampir penuh.

"Ini sangat berbahaya, karena layanan kesehatan kita bisa kolaps jika daya tampungnya sudah mencapai 100 persen. Karena itu, kedisiplinan masing-masing individu dalam menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk saling menjaga keselamatan dan untuk bisa menyelamatkan nyawa orang lain," tegas Endang.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Endang juga mengingatkan agar pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus satu irama dengan pemerintah pusat untuk memperketat protokol kesehatan. Pemerintah harus bekerja sama untuk malawan Covid-19.

"Penyebaran virus ini benar-benar masif, pemerintah daerah dan pusat harus saling bekerja sama," pungkas Endang.

Dalam beberapa waktu terakhir memang terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga di kisaran 7.000 sampai 8.000 per hari. Jumlah total kasus menembus 700.000, dengan kasus aktif meningkat di atas 100.000, sementara positivity rate hampir menyentuh angka 30 persen.

Kondisi layanan kesehatan terancam tidak sanggup menangani pasien yang memerlukan perawatan. Sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta dan beberapa daerah menyatakan sisa tempat tidur di ruangan ICU sangat terbatas atau bahkan penuh.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon