ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Usut Sejumlah Dugaan Korupsi di Papua

Minggu, 23 Mei 2021 | 09:42 WIB
FS
JM
Penulis: Fana F Suparman | Editor: JEM
Ali Fikri.
Ali Fikri. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut sejumlah dugaan korupsi di wilayah Papua. Dugaan korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi meliputi dugaan penerimaan gratifikasi, suap hingga terkait pengadaan barang dan jasa.

"Adapun dugaan korupsi tersebut diantaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021).

Ali mengatakan, pengusutan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, KPK sedang mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah data dan meninta keterangan pihak-pihak terkait.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai materi dari proses penegakan hukum yang sedang dilakukan, termasuk merinci dugaan korupsi yang sedang diusut. Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara yang dilakukan KPK.

"Setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," kata Ali.

Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Tim penyidik komisi antikorupsi pun telah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Terakhir, KPK memanggil dan memeriksa Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara Mohammad Ilham Danto dan Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika Melkisedek Snae, pada Selasa (11/5/2021). Meski demikian, KPK belum dapat mengungkapkan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan sedang mengusut dugaan korupsi di Papua. Hal ini disampaikan Firli saat diminta konfirmasi mengenai pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut akan membongkar 10 kasus korupsi di Papua.

"Nah terkait itu, kami ingin sampaikan apa yang dilakukan KPK, sedang berjalan mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu perkaranya," kata Firli di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Namun Firli enggan memerinci total kasus yang tengah ditangani di Papua. Firli juga belum dapat membeberkan perkara yang sedang ditangani KPK.

"Pada saatnya karena akan sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," katanya.

Yang pasti, Firli menegaskan lembaga antikorupsi bakal terus memberantas korupsi di Indonesia. KPK, kata Firli bakal menindak semua orang yang nekat korupsi tanpa pandang bulu.

"Karena prinsip kita adalah kita ingin menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai Pulau Rote," kata Firli.

Diberitakan, Mahfud MD menyatakan pemerintah menerapkan dua kebijakan khusus menangani masalah di Papua. Salah satunya menelusuri penyalahgunaan dana negara.

"Penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Kita sudah menentukan 10 korupsi terbesar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Mahfud menyebut pemerintah sudah mengantongi laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Komitmen itu untuk menepis anggapan pemerintah membiarkan praktik rasuah di Papua. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online

NASIONAL
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon