ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Soal Bantuan Sosial, PP PMKRI Minta Kementerian Sosial Lebih Aktif

Selasa, 20 Juli 2021 | 11:58 WIB
YD
YD
Penulis: Yudo Dahono | Editor: YUD
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat blusukan memantau penyaluran bantuan sosial tunai di DI Yogyakarta, Senin 19 Juli 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat blusukan memantau penyaluran bantuan sosial tunai di DI Yogyakarta, Senin 19 Juli 2021. (Handout)

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia telah menerbitkan instruksi Menteri dalam negeri No. 15 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna mengatasi penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.

Target diberlakukan aturan ini yakni menurunkan terinfeksi Covid-19 hingga 10.000 per-hari. Namun sejak berlaku pada tanggal 3 Juli, laju panyebaran pandemi Covid-19 mulai terlihat turun secara perlahan. Pemerintah melaporkan tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 34.257 kasus positif per Senin (19/7/2021) sebanyak 32.217 pasien sembuh serta rekor 1.338 kasus kematian.

Selain belum mampu menurunkan laju pandemi Covid-19, penanganan bantuan sosial bagi masyarakarat yang berdampak juga belum maksimal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Benidiktus Papa selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) meminta agar Kementerian Sosial lebih aktif dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal tersebut agar rakyat yang terdampak pandemi dapat ditopang perekonomiannya.

"Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan sejak awal bahwa semua pejabat negara termasuk para menteri dan kepala daerah harus memiliki sense of crisis dalam situasi sekarang ini. Salah satu terjemahannya adalah realisasi anggaran khususnya bantuan sosial terhadap masyarakat yang berhak mendapatkan agar segera dipercepat," ungkap Benidiktus.

ADVERTISEMENT

Selain itu menurut Beni, UMKM selaku sektor yang cukup dominan dalam menopang perekonomian rakyat Indonesia agar perhatikan.

"Di tengah laju dan pandemi Covid-19 yang setiap harinya mengalami peningkatan maka keterlibatan seluruh kementerian dengan mengusung konsep gotong royong harus berjalan seirama dalam penanganan pandemi Covid-19. Kami menduga ada pejabat negara yang tidak mematuhi arahan presiden untuk kepentingan bisnis semata tanpa mau terlibat menyelamatkan rakyat indonesia," imbuhnya.

Sementara itu Alboin Samosir, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI dalam kesempatan yang sama mengatakan sudah seyogyanya pemerintah lebih memperhatikan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Upaya penanganan Covid-19 selama ini tidak berjalan maksimal dikarenakan orientasi penanganan pagebluk ini masih mengarah kepada pertumbuhan ekonomi sehingga cenderung abai terhadap keselamatan warga negara.

Alboin juga menambahkan pada dasarnya hukum positif di Indonesia sudah mengatur bagaimana menangani situasi pagebluk seperti ini. Hal ini bisa ditemukan di Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jadi pemerintah seharusnya tidak perlu melahirkan regulasi baru dalam menangani pandemi Covid-19 dan tinggal menjalankan regulasi ini dengan baik dan benar.

Dalam situasi yang seperti ini, hal yang tidak disentuh PPKM Darurat adalah pemberian bantuan sosial dan kepastian hidup bagi seluruh masyarakat yang terpaksa mengentikan aktivitasnya, padahal dalam Pasal 55 UU No. 6 tahun 2018 disebutkan selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Oleh karena itu, proses optimalisasi anggaran yang ada di tiap-tiap kementerian terutama di kementerian sosial harus diarahkan untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat yang menjadi korban dari pandemi ini. Negara harus memastikan hadir bagi tiap warga negaranya sebab dalam situasi seperti inilah para pejabat kita diuji sikap kenegarawanannya," tutup Alboin. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon