Penanganan Covid-19, Ini Peran Penting RT dan RW
Kamis, 29 Juli 2021 | 21:55 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, Ketua RT dan RW memiliki peran penting untuk penanganan pertama terhadap masyarakat terinfeksi Covid-19.
"Pada masa pandemi ini tugas RT/RW menjadi bertambah karena menjadi perpanjangan tangan desa atau kelurahan maupun puskesmas dalam penanganan Covid-19," ucapnya pada konferensi pers daring tentang "Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia", Kamis (29/7/2021).
Wiku menambahkan, peran dari RT dan RW ini mulai dari pengawasan dan pencatatan kasus Covid-19, kepatuhan protokol kesehatan hingga mendata dan mendukung program vaksinasi.
Dikatakannya, peran RT dan RW perlu didukung oleh koordinasi yang baik dengan unsur lainnya. Oleh karena itu, sangat penting adanya posko ditingkat desa/kelurahan sebagai penghubung berbagai unsur masyarakat di wilayahnya.
"Dengan adanya posko maka terdapat komandan atau pengendalian dari penanganan Covid-19 hingga tingkat RT/RW dan kinerjanya terlaporkan dengan baik," ucapnya.
Wiku menyebutkan, hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 26 secara detail. Sayangnya masih banyak desa/kelurahan di Indonesia yang belum membentuk posko.
Berdasarkan data Satgas per 25 Juli 2021, hanya 27% desa/kelurahan di Indonesia yang membentuk posko, sehingga masih terdapat 5.687 atau 72,93% desa/kelurahan yang belum membentuk posko.
"Ini artinya sebagian besar wilayah ternyata belum melaksanakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat) mikro dengan baik," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




