92% Masyarakat Dukung Permendikbud PPKS di Kampus
Senin, 10 Januari 2022 | 19:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hampir semua masyarakat mendukung Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Sebanyak 92% masyarakat mendukung Permendikbud tentang PPKS.
Demikian salah satu temuan survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk "Sikap Publik terhadap RUU TPKS dan Peraturan Menteri tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus: Temuan Survei Nasional" yang dirilis secara virtual, Senin (10/1/ 2022).
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad, dalam presentasi hasil surveinya, menunjukkan bahwa ada 33% warga yang tahu atau pernah mendengar Permendikbud 30/2021 tersebut. Sementara yang belum tahu 67%.
Baca Juga: Nadiem Ajak Masyarakat Perangi Kekerasan Seksual
"Dari yang tahu, 92% menyatakan mendukung atau sangat mendukung peraturan menteri tersebut," ujar Saidiman.
"Yang tidak atau sangat tidak mendukung hanya sekitar 7%. Masih ada 1% yang belum menyatakan pendapat."
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Terdapat 2.420 responden terpilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Baca Juga: Survei SMRC: Mayoritas Publik Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2.062 atau 85%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 2,2 % pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Dilihat dari sisi demografi, jelas Saidiman, dukungan pada Permendikbud ini terlihat merata di setiap kelompok masyarakat.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




