ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua DPD Puji Langkah Cepat Gubernur Jatim Tindaklanjuti Permintaan Hibah Tanah

Senin, 7 Maret 2022 | 16:46 WIB
JS
JS
Penulis: Jayanty Nada Shofa | Editor: JNS
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi, Senin 7 Maret 2022.
Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bersama Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI di Gedung Negara Grahadi, Senin 7 Maret 2022. (Dok. DPD RI)

Surabaya, Beritasatu.com - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dalam menindaklanjuti permintaan hibah tanah hak pakai kepada DPD RI untuk digunakan sebagai Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur.

La Nyalla menjelaskan, ia pertama kali menyampaikan perihal gedung DPD RI Jatim secara lisan kepada Khofifah saat ia berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat kepada Khofifah.

"Dan hanya dalam 15 bulan, tepatnya 18 Februari 2021 lalu, langsung direalisasi oleh gubernur. Luar biasa cepat. 15 bulan, artinya belum genap 1,5 tahun dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjend DPD RI. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai," papar La Nyalla saat Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah dari Pemprov Jatim kepada DPD RI, di Gedung Negara Grahadi, Senin (7/3/2022).

La Nyalla berharap Kesekjenan DPD RI segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan Menteri Keuangan kita juga secepat Ibu Gubernur bekerjanya. Karena seperti kita ketahui, anggaran pemerintah pusat sepertinya akan banyak tersedot kepada proyek pembangunan IKN sehingga, beberapa kementerian dan lembaga tahun ini juga masih mengalami pemotongan dan refocusing anggaran," ujar La Nyalla.

Ia berharap kepentingan pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di daerah tetap mendapat prioritas. Sebab, lanjutnya, tugas dan fungsi DPD RI sebagai wakil daerah sangat membutuhkan kantor di setiap ibu kota provinsi.

Apalagi, La Nyalla melanjutkan, keberadaan kantor perwakilan DPD RI di setiap provinsi sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, di mana di pasal 252 ayat (4), disebutkan: anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.

La Nyalla menyampaikan bahwa DPD RI telah memiliki kantor perwakilan yang sudah existing berdiri di empat provinsi yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.

"Sedangkan hibah dalam bentuk tanah yang sudah kami terima dari pemerintah provinsi sebanyak 15 tanah di 15 ibu kota provinsi," papar La Nyalla.

Adapun 15 tanah hibah itu di antaranya berada di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka
Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," harap LaNyalla.

Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah, Ketua DPD RI beserta rombongan langsung meninjau lokasi tanah hibah seluas 2.000 meter persegi yang berada di Jalan Jemur Andayani, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.

Ketua DPD RI didampingi senator asal Jawa Timur di antaranya Ahmad Nawardi, Evi Zainal Abidin dan Adilla Azis. Hadir pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Kepala Biro Umum Empi Muslion, Kepala Kantor DPD RI Jatim Andika Prima Sari dan Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman serta Zaldy Pahlevy.

Sementara itu, Gubernur Jatim didampingi Pj Sekda Wahid Wahyudi, Kepala BPKAD Bobby Soemiarsono, Kepala BAPPEDA Mohammad Yasin, Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jempin Marbun, Kepala Bakesbangpol R Heru Wahono Santoso dan Kepala Dishub Nyono.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon