ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ketua Relawan Jokowi Mania Dicopot dari Jabatan Komisaris Anak Usaha BUMN

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:38 WIB
HS
YD
Penulis: Hendro Dahlan Situmorang | Editor: YUD
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer?, ?menjadi saksi meringankan dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 23 Februari 2022.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer?, ?menjadi saksi meringankan dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 23 Februari 2022. (Beritasatu,com/Mikael Niman)

Jakarta, Beritasatu.com- Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengaku dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris PT Mega Eltra, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) milik BUMN. Kabar pencopotan itu Ia dapatkan pada hari ini Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Ketua Umum Joman: Munarman Jadi Alat Pemeras dan Takut-takuti Jokowi

"Benar dicopot per hari ini. Dan infonya RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) besok jam 08.00 WIB," kata Imannuel dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Noel sapaan akrabnya mengaku tak tahu persis alasan utama mengapa dicopot dari jabatannya tersebut. Ia menduga pencopotannya itu terkait dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan bagi mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.

ADVERTISEMENT

Dia menilai ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk. Kehadirannya di sidang tersebut adalah momentum untuk menjatuhkannya.

"Sepertinya memang karena kasus Munarman itu. Saya kira banyak yang tidak senang dengan saya," kata dia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Terorisme, JPU Tolak Pembelaan Terdakwa Munarman

Immanuel Bennezer diangkat sebagai Komisaris PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021. PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero).

Noel menjadi sorotan belakangan ini. Ia sempat hadir menjadi saksi yang meringankan bagi Munarman, dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 23 Februari 2022 lalu.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Panggil Direktur Komunikasi Kemenaker terkait Kasus K3 Noel Cs

KPK Panggil Direktur Komunikasi Kemenaker terkait Kasus K3 Noel Cs

NASIONAL
Terdakwa Ungkap Noel Minta Rp 3 Miliar untuk Amankan Kasus

Terdakwa Ungkap Noel Minta Rp 3 Miliar untuk Amankan Kasus

NASIONAL
Terinspirasi Yaqut, Noel Ajukan Diri Jadi Tahanan Rumah ke KPK

Terinspirasi Yaqut, Noel Ajukan Diri Jadi Tahanan Rumah ke KPK

NASIONAL
Sidang Kasus Dugaan Korupsi K3 Eks Wamenaker Noel Hadirkan 4 Saksi

Sidang Kasus Dugaan Korupsi K3 Eks Wamenaker Noel Hadirkan 4 Saksi

NASIONAL
Isu Politik-Hukum: Tidak Semua Permohonan Tahanan Rumah KPK Dikabulkan

Isu Politik-Hukum: Tidak Semua Permohonan Tahanan Rumah KPK Dikabulkan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon