Menpora: Pemerintah Tidak Akan Intervensi PSSI, Iwan Bule Tetap Ketum
Minggu, 16 Oktober 2022 | 00:14 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi PSSI dan Mochamad Iriawan (Iwan Bule) tetap ketua umum badan sepak bola di Indonesia itu.
Menpora mengungkapkan ini terkait rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar PSSI segera melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dan meminta Iwan Bule mundur dari jabatannya sebagai ketum PSSI sebagai tanggung jawab moral atas terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Menpora mengungkapkan hal itu saat melakukan inspeksi kesiapan Gelora Bung Tomo (GBT) sebagai salah satu venue Piala Dunia U-20, Sabtu (15/10/2022). Menpora mengatakan terkait sepak bola akan menyerahkan sepenuhnya kepada PSSI selaku federasi sepak bola nasional dan FIFA.
"Urusan sepak bola urusan PSSI itu tentu ada di atasnya federasi internasional FIFA. Presiden jelas sekali menyatakan kemarin bahwa nanti beliau akan ketemu dengan Presiden FIFA mendiskusikan berbagai hal tetapi sekali lagi pemerintah tidak akan mengintervensi," ujar Menpora.
Pemerintah pun tidak ingin Indonesia kembali terkena sanksi FIFA akibat mengintervensi PSSI.
"Kita sudah punya pengalaman begitu pemerintah intervensi ke PSSI langsung kita kena sanksi FIFA, kita kena band. Saya tidak ingin itu terulang yang menjadi area pemerintah kita kerjakan yang di luar itu biarlah ada federasi nasional dan federasi internasional yang mengurus itu ya," tambah Amali.
Menpora menambahkan bahwa, Iwan Bule tetap akan menjadi ketua umum PSSI, dan ini diperkuat dengan Keppres yang menunjuk ketua umum PSSI sebagai penanggung jawab prestasi timnas sepak bola Indonesia.
"Pemerintah sekali lagi kalau di dalam Keppres tadi saya sampaikan penanggung jawab prestasi itu ketua umum PSSI," tambahnya.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif untuk mundur sebagai pertanggungjawaban moral atas terjadinya tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam salah satu rekomendasi dan kesimpulan atas peristiwa Stadion Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu.
TGIPF diketuai Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).
TGIPF juga mendesak pemangku kepentingan PSSI melakukan percepatan kongres atau menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Politik-Hukum Terkini: Polemik Film hingga Judi Online




