Menpora Dukung FPTI Dampingi Atlet Korban Lapor Polisi
Kamis, 5 Maret 2026 | 18:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menegaskan keberpihakan negara kepada sejumlah atlet cabang olahraga panjat tebing yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik oleh mantan pelatih kepala yang telah dipecat tidak hormat oleh Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Menpora mendukung langkah FPTI mendampingi dan memfasilitasi lima korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri agar dapat diusut secara tuntas.
Menurutnya, setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Negara hadir melindungi para atlet. Kami berpihak pada korban dan mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia untuk mendampingi korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum sehingga korban mendapatkan keadilan, dan pelaku jika terbukti bersalah harus mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Erick menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dalam dunia olahraga. Ia juga menilai penanganan kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap persoalan ini. Tidak ada tempat bagi kekerasan, apalagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para atlet untuk berlatih, berkembang, dan berprestasi demi bangsa,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan terhadap atlet.
“Kami di Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga, pelatih, pengurus, serta komunitas olahraga untuk bersama-sama membangun budaya yang menjunjung tinggi integritas, penghormatan terhadap martabat manusia, dan perlindungan terhadap atlet, sehingga tercipta ekosistem olahraga yang bebas dari kekerasan,” tambah Erick.
Sebelumnya, Ketua Umum FPTI Yenny Wahid menyampaikan rencana pelaporan kasus tersebut ke kepolisian saat menghadiri konferensi pers pengenalan tim pelatnas panjat tebing menuju Asian Games 2026 pada Rabu (4/3/2026).
Yenny juga mengapresiasi keberanian lima atlet yang mengungkap dugaan kekerasan fisik dan seksual yang mereka alami. Ia menilai langkah para korban untuk berbicara dan membawa persoalan ini ke jalur hukum menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Kalau FPTI secara organisasi tidak bisa melaporkan, tetapi kami membantu mencarikan pengacara untuk para korban yang mau melapor ke polisi,” jelas Yenny.
Ia menegaskan federasi akan berupaya maksimal menjaga hak-hak serta privasi para atlet yang menjadi korban dalam kasus tersebut. Selain itu, FPTI juga berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh tim pengacara para korban.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




