Tahan 1 Orang, Polisi Dalami Surat Izin Tambang Palsu PT BDW
Minggu, 6 Juli 2025 | 15:43 WIB
Ia juga menilai lambannya proses hukum mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, dia tidak mengetahui adanya surat palsu yang digunakan sebagai dasar penerbitan izin saat ia menjabat bupati Morowali. “Saya tidak tahu soal surat itu. Kalau sekarang terbukti palsu, ya silakan diproses secara hukum. Saya tidak terlibat,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2025).
Hingga kini, kasus ini masih berada di tahap penyidikan dan belum disidangkan. Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak agar aparat penegak hukum bertindak transparan, profesional, dan tidak ragu menjerat siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk jika menyentuh pejabat tinggi.
Kasus ini menjadi cermin buruknya tata kelola dokumen negara dan pemberian izin di sektor pertambangan. Publik menanti komitmen Polda Sulteng dalam menuntaskan perkara ini secara tuntas dan tanpa kompromi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




