ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bocah 10 Tahun di Padang Lawas Disiksa Tetangga karena Dituduh Mencuri

Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:06 WIB
PS
BW
Penulis: Panji Satrio | Editor: BW
Orang tua bocah menunjukkan bukti laporan polisi terkait dengan kasus penyiksaan anaknya di Sumatera Utara.
Orang tua bocah menunjukkan bukti laporan polisi terkait dengan kasus penyiksaan anaknya di Sumatera Utara. (Beritasatu.com/Panji Satrio)

Padang Lawas, Beritasatu.com – Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, mengalami penyiksaan keji oleh tetangganya. Korban diikat dan disulut api rokok setelah dituduh mencuri barang dan uang di sebuah warung di Kecamatan Barumun, Padang Lawas.

Foto yang beredar di media sosial memperlihatkan korban berinisial RRH (10) dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Penyiksaan tersebut bahkan dilakukan di depan umum, diduga oleh dua bersaudara pemilik warung.

Menurut informasi, korban terus disiksa karena dituding mencuri uang dan barang milik terduga pelaku. Orang tua korban, Damuri Hasibuan, langsung mendatangi warung setelah mendapat kabar anaknya ditangkap. Saat tiba, ia mendapati anaknya sudah terikat kaki dan tangan.

ADVERTISEMENT

Damuri mengaku, ikatan baru dilepaskan setelah ia menyanggupi membayar uang tebusan sebesar Rp 15 juta kepada pemilik warung.

“Begitu saya datang, kaki dan tangan anak saya sudah terikat dalam posisi duduk di lantai. Saya tertekan, mau tidak mau saya sepakat membayar Rp 15 juta agar anak saya dilepas,” kata Damuri, Senin (11/8/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Padang Lawas dan masih dalam proses penyelidikan. Orang tua korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar anaknya mendapatkan keadilan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon