S si Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka
Selasa, 2 Juli 2024 | 16:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi sudah menetapkan status tersangka kepada S (40), seorang suami yang tega membakar istrinya sendiri, insial SR (22), di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Kini S sudah ditahan.
Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis mengatakan S ditetapkan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara, termasuk mengumpulkan barang bukti atas kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
"Kalau sekarang (suami korban) sudah jadi tersangka. Ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan," ujar Kompol Evarmon Lubis, Selasa (2/7/7/2024).
Polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka S. Evarmon menyatakan motif sementara karena tersangka emosi sesaat pada istrinya.
"Untuk sementara, motifnya hanya emosi sesaat sepertinya, yang mungkin karena ada selisih paham atau mungkin hubungan selama ini salah paham saja," ucapnya.
Kendati demikian, polisi akan mendalami kasus tersebut. Polisi juga nantinya akan memeriksa korban SR setelah pulih menjalani perawatan medis di RS swasta Tangerang.
"Untuk korban itu masih dalam pemulihan ada di rumah sakit," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang dibuat heboh. Sebab, seorang suami tega bakar istri dengan bensin, pada Minggu (30/6/2024) malam.
Kasus itu bermula ketika sang suami kesal lantaran sang istri tak kunjung pulang dan pintu rumah dalam kondisi terkunci. Saat sang istri tiba di rumah, pelaku langsung membakar istri dengan bensin.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




