ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Masyarakat Baduy Kembali Tolak Dana Desa Rp 2,5 M, Ini Alasannya

Jumat, 14 Februari 2025 | 11:53 WIB
B
BW
Penulis: Budiman | Editor: BW
Masyarakat adat Baduy yang terletak di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa Rp 2,5 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah.
Masyarakat adat Baduy yang terletak di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa Rp 2,5 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah. (Beritasatu.com/Budiman)

Lebak, Beritasatu.com - Masyarakat adat Baduy yang terletak di Desa Kenekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menolak bantuan dana desa Rp 2,5 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan untuk menjaga serta mempertahankan budaya kearifan lokal dan hidup secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan luar.

Penolakan terhadap dana desa ini memang bukan hal baru bagi Desa Kenekes. Sebelumnya, pada 2017 hingga 2022, masyarakat adat Baduy sudah menolak dan tidak menggunakan dana desa yang disalurkan pemerintah, meskipun anggaran dana tersebut ditujukan untuk menyejahterakan rakyat, khususnya masyarakat adat suku Baduy.

Kepala Desa Kenekes Baduy Jaro Oom mengatakan, penolakan ini bukan berarti menolak bantuan, tetapi lebih kepada mempertahankan adat istiadat dengan hidup mandiri dan tidak bergantung terhadap dana pemerintah.

ADVERTISEMENT

“Kami memang menolak dana desa. Alasannya sulit dijelaskan karena ini adalah keputusan adat. Kami tidak menolak bantuan, tetapi kami lebih memilih untuk menjalani hidup sesuai adat tanpa melibatkan dana luar," ungkap Oom, Jumat (14/2/2025).

Jaro Oom menegaskan, meskipun dana desa di peruntukan untuk menyejahterakan masyarakat, masyarakat Baduy lebih memilih untuk mempertahankan cara hidup mereka yang sudah ada sejak turun-temurun dan sesuai dengan tradisi yang mereka anut.

Bahkan, mereka juga enggan menjalankan  prosedur administrasi yang rumit terkait dengan penerimaan dana desa dari pemerintah pusat tersebut.

"Di Desa Baduy terdapat empat sumber bantuan dana, yakni dana desa dari pemerintah pusat, alokasi dana desa, dana bagi hasil (DBH) dari Kabupaten Lebak, dan bantuan Provinsi Banten," tegasnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak Zamroni mengatakan, meskipun warga Baduy menolak, penolakan tersebut harus dihormati. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat Baduy dan mencari solusi terbaik sesuai dengan keinginan mereka.

"Kami menghormati keputusan masyarakat Baduy. Kami tetap akan berkomunikasi dan mencari cara untuk mendukung peningkatan kesejahteraan mereka, tetapi dengan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal mereka," kata Zamroni.

Ia menjelaskan, meskipun dana tersebut besar, pemerintah daerah tetap menghormati keputusan masyarakat Baduy yang lebih memilih menjalankan pembangunan dengan cara tradisional sesuai dengan adat budaya mereka, tanpa harus membuat laporan pertanggungjawaban yang diperlukan untuk penggunaan dana tersebut.

"Dana sebesar Rp 2,5 miliar itu adalah yang terbesar di Lebak, tetapi karena penolakan, dana tersebut tetap tersimpan. Kami tetap akan memberikan dukungan dalam bentuk lain, tetapi kami juga akan selalu menghargai kebijakan yang diambil oleh masyarakat Baduy," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Andra Soni: Masyarakat Baduy Mengajarkan Kita Taat Lestarikan Alam

Andra Soni: Masyarakat Baduy Mengajarkan Kita Taat Lestarikan Alam

BANTEN

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon