Polresta Soetta Berhasil Cegah 515 Pekerja Migran Keluar Negeri
Jumat, 15 Agustus 2025 | 04:40 WIB
Tangerang, Beritasatu.com - Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan 515 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal sejak Januari hingga Agustus 2025.
Kasatreskrim Polresta Soetta Kompol Yandri Mono menyebutkan, puncak pencegahan terjadi pada Mei, mencapai 148 orang. “Perinciannya, Januari 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Mayoritas CPMI menggunakan modus visa wisata dan ziarah untuk bekerja secara ilegal, terutama di negara Asia Tenggara, seperti Kamboja dan Laos. Ada pula yang hendak berangkat ke Timur Tengah, seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, termasuk Yunani.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, sebagian besar CPMI dijanjikan gaji tinggi sebagai operator judi online dan anggota kelompok penipuan (scammer). Namun, pekerjaan tersebut kerap berujung pada eksploitasi dan pelanggaran hak pekerja migran.
Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi demi menghindari risiko penipuan dan perdagangan orang.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




