Insiden Cesium Cikande, DPR Desak Kemenaker Audit Keselamatan Kerja
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:22 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengaudit audit keselamatan kerja terhadap perusahaan di kawasan resiko tinggi.
Pernyataan tersebut dia sampaikan menyusul insiden paparan radiasi Cesium-137 yang terjadi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
"Seluruh protokol keselamatan radiasi harus dipastikan benar-benar dipatuhi. Perusahaan yang terbukti lalai harus dikenai sanksi karena merugikan rakyat dan pekerja, bahkan negara,” kata Yahya kepada wartawan Jumat (10/10/2025).
Yahya mengungkapkan insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dia pun mendorong Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk mempercepat sertifikasi nasional keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di sektor industri yang menangani bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk limbah radioaktif.
"Ini bukan hanya soal teknis industri, tetapi menyangkut keselamatan warga dan masa depan dunia kerja kita. DPR akan terus mengawal agar perbaikan ini berjalan nyata.
Kasus paparan radiasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik.
Diketahui, terdapat 22 fasilitas produksi yang masih beroperasi di kawasan industri tersebut, meski muncul kekhawatiran terkait potensi bahaya radiasi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




