ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puluhan Bakal Caleg Antre Urus SKCK di Polda Jateng

Kamis, 4 Mei 2023 | 19:19 WIB
II
FH
Penulis: Iqbal Ikromi | Editor: FER
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jateng, Kamis, 4 Mei 2023.
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jateng, Kamis, 4 Mei 2023. (B Universe Photo/Iqbal Ikromi)

Semarang, Beritasatu.com - Puluhan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) memenuhi ruangan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jateng, Kamis (4/5/2023).

Pasalnya, Bacaleg harus melengkapi berkas SKCK yang sudah di syaratkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Jawa Tengah.

Polda Jateng sendiri membuka secara online pendaftaran pembuatan SKCK. Setelah melengkapi berkas di aplikasi online, bakal caleg yang sudah mendapat rekomendasi dari Polres setempat, bisa langsung datang ke ruangan SKCK Polda Jateng untuk dilakukan verifikasi data.

ADVERTISEMENT

Salah seorang bakal caleg, Nia Mikaela mengaku, melakukan pendaftaran secara online dua hari sebelum penerbitan SKCK dari Polda Jateng.

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jateng, Kamis, 4 Mei 2023.
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polda Jateng, Kamis, 4 Mei 2023.

"Kalau sekarang kan harus lewat online-nya dulu, jadi ngisi di online kemudian pembayaran di aplikasi itu terus surat rekom dari polsek, polres baru ke polda ya, itu untuk provinsi," ujar Nia.

Menurut Nia, proses pembuatan SKCK tidak ada kesulitan, baik untuk persyaratan maupun pengurusan. "Enggak ada kesulitan,  jelas semuanya, untuk informasi persyaratan kemudian pengurusan juga," terangnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Iqbal Alqudusy membenarkan adanya puluhan bakal caleg yang hendak melengkapi berkas pembuatan SKCK.

Terlebih, Polda Jateng sebelumnya sudah menerima rekomendasi dari Polres, dimana bakal calon anggota legislatif mulai melakukan pendaftaran secara online.

"Jadi semua persyaratan melakukan pendaftaran di Polres. Selanjutnya, Polres melakukan rekomendasi dan Polda nanti akan memfasilitasi untuk pembuatan SKCK, satu hari kami jamin jadi," pungkas Iqbal Alqudusy.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon