ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Babel Temukan TPP Kemendes PDTT Kampanyekan PKB dan Cak Imin

Rabu, 10 Mei 2023 | 17:48 WIB
AO
SL
Penulis: Asni Ovier | Editor: LES
Ilustrasi PKB
Ilustrasi PKB (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Babel) menemukan pelanggaran yang melibatkan tenaga pendamping profesional (TPP) pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

TPP pada Kemendes PDTT itu mengampanyekan Muhaimin Iskandar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tindakan pegawai kementerian yang ikut mengampanyekan partai itu dinilai melanggar peraturan.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada TPP Kemendes PDTT tersebut. Bawaslu juga telah berkoordinasi dan mengirim surat terkait masalah itu ke Kemendes PDTT.

"Setelah ditelusuri dan diklarifikasi terhadap para saksi, kami menemukan indikasi terjadi pelanggaran," ujar Osykar.

ADVERTISEMENT

Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, TPP itu memerintahkan tenaga pendamping desa (TPD) untuk mengkampanyekan dukungan terhadap PKB. Mereka juga disebut mengkampanyekan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden.

Tidak hanya itu, oknum TPP itu meminta para TPD untuk membentuk relawan PKB di desa-desa. Atas temuan itu, Bawaslu Babel telah berkoordinasi dengan Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Osykar menegaskan, sesuai peraturan yang berlaku, TPP tidak boleh melakukan politik praktis. Menurutnya, hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 143 tahun 2022.

"Keputusan itu mengatur beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh TPP, termasuk berpolitik praktis," ujar Osykar.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

NASIONAL
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

NASIONAL
205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

NASIONAL
Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

NASIONAL
Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

NUSANTARA
KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon