ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPU Bakal Atur Dana Kampanye Sumbangan Uang Elektronik

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:13 WIB
IA
FB
Penulis: Ichsan Ali | Editor: FMB
Mochamad Afifuddin.
Mochamad Afifuddin. (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya bakal mengatur dana kampanye sumbangan lewat uang elektronik.

Namun, Afif mengaku terkait aturan dana kampanye sumbangan uang elektronik masih dalam proses pembahasan secara teknis dengan mengacu pada aturan yang telah ada.

"Belum, belum kita bahas secara teknis karena itu juga hal baru yang mungkin berkaitan dengan peraturan-peraturan lainnya," ujar Afifuddin usai uji publik rancangan PKPU, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Afif menjelaskan pengawasan dana kampanye sumbangan uang elektronik dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon