KPU Jatim Temukan Nama Bakal Caleg Terdaftar Ganda
Kamis, 1 Juni 2023 | 09:28 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menemukan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) lebih dari satu partai, hingga nama bacaleg lebih dari satu daerah pemilihan (dapil), dalam tahapan verifikasi dokumen administrasi atau vermin.
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal caleg tingkat Provinsi Jawa Timur untuk Pemilu 2024 hingga saat ini masih terus berjalan.
Di wilayah Jatim sendiri, bakal caleg yang melakukan pengajuan terdapat 1.958 bacaleg DPRD Provinsi Jatim, yang berasal dari 18 partai politik (Parpol).
Komisioner divisi teknis penyelenggara KPU Jatim, Insan Qoriawan, mengatakan, hingga saat ini tim verifikasi bacaleg sudah melakukan pemeriksaan verifikasi administrasi 15% bacaleg yang sudah dilakukan pemeriksaan.
"Beberapa dokumen bacaleg masih ada yang belum memenuhi persyaratan valid seperti surat kesehatan jasmani dan rohani, serta dokumen ijazah yang belum terlegalisir," kata Insan Qoriawan, Kamis (1/6/2023).
Insan menjelaskan, dari verifikasi yang tengah berlangsung ada temuan beberapa nama bacaleg yang diketahui ganda secara eksternal maupun internal. Diketahui, ada nama bacaleg yang tercatat lebih dari satu partai hingga bacaleg ganda dari dapil ke dapil yang lain.
"Untuk temuan ganda sendiri, KPU Jatim nantinya akan menyampaikan langsung pada partai politik untuk memastikan nama bacaleg berada di partai mana dan dapil yang dipilih," jelasnya.
Setelah tahapan verifikasi, tambah Insan, KPU Jatim memberitahukan beberapa temuan pada partai politik pada 24-25 Juni 2023 mendatang.
"Selanjutnya perbaikan pengajuan bakal calon kembali dibuka pada 26 Juni-9 Juli 2023 nanti," pungkasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




