Bawaslu Diminta Awasi Kampanye Caleg di Ranah Digital
Jumat, 2 Juni 2023 | 17:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu diminta untuk mengawasi kampanye digital para caleg di Pemilu 2024.
Permintaan ini salah satunya disampaikan pendiri Rumah Demokrasi, Ramdansyah. Dikatakan, pengawasan Bawaslu di ranah digital penting untuk memastikan tidak ada caleg yang melakukan kampanye hitam yang memecah belah bangsa di ranah digital, terutama media sosial.
"Bawaslu memiliki perangkat berbasis digital untuk melakukan pengawasan digital para caleg," kata Ramdansyah dikutip dari Antara, Jumat (2/6/2023).
Selain kampanye di ranah digital, Bawaslu juga diminta mengontrol secara maksimal pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu penting agar teknologi digital dalam penyelenggaraan pemilu seperti aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol tidak mengalami kendala.
Dengan demikian, persoalan pada Pemilu 2019 saat Sipol bermasalah tidak terulang.
"Sipol menjadi salah satu aspek yang juga perlu diawasi betul pelaksanaannya pada Pemilu 2024 ini. Sistem ini tidak bisa membaca data ganda yang menyebabkan masalah pada data yang sudah dimasukkan peserta pemilu," katanya.
Rumah Demokrasi juga meminta Bawaslu memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisiap potensi serangan siber terhadap sejumlah aplikasi kepemiluan. Dikatakan, digitalisasi dalam penyelenggaraan pemilu harus sejalan dengan tujuan pemilu, yaitu untuk meningkatkan kepercayaan publik pada proses transisi pemerintahan melalui pesta demokrasi itu.
"Pemanfaatan dan kemanfaatan dari sistem teknologi itu dalam rangka membangun dan membantu pemilu agar menjadi lebih modern dan lebih adaptif terhadap perkembangan dunia. Untuk itu, Bawaslu yang bisnis utamanya adalah pengawasan harus selangkah lebih maju dan adaptif dalam menerapkan berbagai upaya pengawasan pemilu," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




