Bawaslu Nyatakan Video Ajak Pilih Ganjar Langgar Aturan, Gibran: Ya Sudah Ikut Aturan Saja
Rabu, 20 September 2023 | 22:52 WIB
Solo, Beritasatu.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pasrah jika memang video dirinya dan juga beberapa kader PDIP lainnya yang mengajak memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dianggap melanggar aturan oleh Bawaslu.
"Ya sudah (kalau melanggar). Saya ikuti aturan saja, ikuti arahan dari Bawaslu saja," ujarnya saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (20/9/2023).
Saat ditanya apakah sampai saat ini sudah ada komunikasi dengan Bawaslu baik pusat maupun Kota Solo, putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan belum ada komunikasi apa pun kepadanya.
"Belum (ada komunikasi). Saya nunggu saja, apa pun keputusannya saya mengikuti Bawaslu," ucapnya.
Ia juga tak mempermasalahkan jika nantinya ia harus mendapat pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat dari penetapan Bawaslu yang menyatakan videonya mengajak memilih Ganjar melanggar aturan.
Ia bahkan bertanya balik kepada awak media, apakah yang akan mendapatkan pembinaan dari Kemendagri hanya dirinya saja atau juga kepala daerah lainnya.
"Ya tidak apa apa to. Siap, siap (dibina). Ora aku thok kan? (tidak cuma saya saja kan), wis (sudah) sip," tutupnya sembari menuju mobil dinasnya.
Diketahui setelah beberapa waktu melakukan pengusutan terhadap video kepala daerah dari PDIP yang diduga mengkampanyekan Ganjar melalui media sosial X atau dulunya dikenal sebagai Twitter, Bawaslu RI menyatakan video tersebut melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




