ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bawaslu Nyatakan Video Ajak Pilih Ganjar Langgar Aturan, Gibran: Ya Sudah Ikut Aturan Saja

Rabu, 20 September 2023 | 22:52 WIB
WP
BW
Penulis: Wijayanti Putri | Editor: BW
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (Beritasatu.com/Wijayanti Putri )

Solo, Beritasatu.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pasrah jika memang video dirinya dan juga beberapa kader PDIP lainnya yang mengajak memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo dianggap melanggar aturan oleh Bawaslu.

"Ya sudah (kalau melanggar). Saya ikuti aturan saja, ikuti arahan dari Bawaslu saja," ujarnya saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Rabu (20/9/2023).

Saat ditanya apakah sampai saat ini sudah ada komunikasi dengan Bawaslu baik pusat maupun Kota Solo, putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan belum ada komunikasi apa pun kepadanya.

ADVERTISEMENT

"Belum (ada komunikasi). Saya nunggu saja, apa pun keputusannya saya mengikuti Bawaslu," ucapnya.

Ia juga tak mempermasalahkan jika nantinya ia harus mendapat pembinaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat dari penetapan Bawaslu yang menyatakan videonya mengajak memilih Ganjar melanggar aturan.

Ia bahkan bertanya balik kepada awak media, apakah yang akan mendapatkan pembinaan dari Kemendagri hanya dirinya saja atau juga kepala daerah lainnya.

"Ya tidak apa apa to. Siap, siap (dibina). Ora aku thok kan? (tidak cuma saya saja kan), wis (sudah) sip," tutupnya sembari menuju mobil dinasnya.

Diketahui setelah beberapa waktu melakukan pengusutan terhadap video kepala daerah dari PDIP yang diduga mengkampanyekan Ganjar melalui media sosial X atau dulunya dikenal sebagai Twitter, Bawaslu RI menyatakan video tersebut melanggar Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

Pakar UGM: Bawaslu Wajib Diberi Wewenang Penyidikan Pemilu!

NASIONAL
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi, Ketua Bawaslu Tanggapi Santai

NASIONAL
205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

205 Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih di Pasaman Barat

NASIONAL
Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

Bawaslu Telusuri Dugaan Adanya Pelanggaran pada PSU Pilkada Papua

NASIONAL
Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

Besok PSU Pilkada Papua, 3.331 Pengawas Disebar ke 9 Kabupaten-Kota

NUSANTARA
KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon