ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi: Anies dengan Muhaimin Cocok, Ganjar dengan Mahfud Cocok, Prabowo Juga Cocok

Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:08 WIB
AS
WP
Penulis: Ahmad Shoim | Editor: WBP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pimpin apel Hari Santri 2023 di Surabaya, Minggu 22 Oktober 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai pimpin apel Hari Santri 2023 di Surabaya, Minggu 22 Oktober 2023. (Beritasatu Photo/Ahmad Shoim)

Surabaya, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas menyatakan tidak memihak dan akan memberikan dukungan kepada semua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, demi kebaikan negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Jokowi setelah memimpin upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (22/10/2023).

Ketika ditanya apakah Gibran Rakabuming Raka, anaknya, cocok dipasangkan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, Jokowi menjelaskan bahwa semua pasangan calon yang ikut dalam Pilpres 2024 dianggap cocok.

Presiden Jokowi menyebutkan beberapa nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebagai pasangan yang dianggap sesuai.

ADVERTISEMENT

Namun, saat menyebut nama Prabowo, Jokowi tidak menyebutkan nama calon wakil presiden, karena sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024.

"Semuanya cocok Pak Anies dengan Pak Muhaimin cocok. Pak Ganjar dengan Pak Mahfud cocok, Pak Prabowo juga cocok," ucap Jokowi.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), proses pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Dengan total 575 kursi di parlemen saat ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus mendapatkan dukungan minimal 115 kursi di DPR. Selain itu, pasangan calon juga bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi syarat minimal perolehan suara sah sebanyak 34.992.703 suara.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

Wamentan Sudaryono Temui Jokowi Bahas Pertanian Indonesia

EKONOMI
Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

Terima Kunjungan 3 Co-Founder Sungai Watch, Jokowi Dapat Kado Ini

JAWA TENGAH
Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

Kritik JK Soal Jokowi, Golkar: Tokoh Senior Harus Bijak

NASIONAL
SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

SP3 Rismon Terbit, Jokowi: Artinya Sudah Clear

NASIONAL
Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

Dituding Danai Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Logikanya Terbalik

NASIONAL
JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

JK Laporkan Rismon ke Bareskrim Polri, Begini Tanggapan Jokowi

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon