Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Terkait Pantun Ajakan Memilih dari Cak Imin
Senin, 20 November 2023 | 18:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan Rahmansyah terhadap calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau disapa Cak Imin soal dugaan melakukan kampanye terselubung saat menyampaikan pidato politiknya di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (14/11/2023) lalu. Bagja mengakui sebenarnya dugaan pelanggaran tersebut sudah menjadi temuan Bawaslu untuk ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang jelas kami sebenarnya sudah menjadikan itu sebagai temuan, lagi proses menuju temuannya. Apalagi sudah ada laporan, kami tetap akan proses," ujar Bagja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Bagja menegaskan, pasangan capres-cawapres diperkenankan memperkenalkan diri atau sosialisasi sebelum jadwal kampanye, asal tidak memuat unsur mengajak.
"Bukan pantunnya, ajakannya. Sekarang belum masa ajakan, kampanye kan jelas, PKPU 15 juga jelas mengatakan demikian. Kalau hanya memperkenalkan diri, ya tidak masalah namanya sosialisasi. Kalau sudah mengajak itu menjadi masalah," jelas Bagja.
Termasuk, kata Bagja, pihaknya tidak mempermasalahkan pemasangan alat kampanye sepanjang tidak berisi tulisan ajakan. Menurut dia, ajakan baru bisa dilakukan pada masa kampanye nanti.
"Kami juga sudah sampaikan, pemasangan alat peraga itu boleh. Ini banyak teman-teman nanya lagi, kenapa nggak diturunkan? Sepanjang tidak ada ajakan, tidak kami turunkan," ungkap Bagja.
Bagja juga berbicara soal kemungkinan memanggil Cak Imin soal dugaan kampanye terselubung tersebut. Bawaslu, kata dia, harus memastikan terlebih dahulu apakah pantun tersebut memenuhi syarat formal dan materiel.
"Nanti dahulu, orang ini juga belum tentu ini, masuk atau tidak, syarat formal dan materiel memenuhi atau tidak, kan itu mesti dicek," pungkas Bagja.
Diketahui, calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Cak Imin dilaporkan terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pidato di acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa (14/11/2023) lalu.
Selain Cak Imin, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD juga menyampaikan pantun yang berisikan mengajak memilih pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud.
Cak Imin menyampaikan ajakan memilih dirinya melalui pantun. “Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” sebutnya.
Selain Cak Imin, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD juga turut dilaporkan ke Bawaslu. Pasalnya, Mahfud turut menyampaikan pantun berisi ajakan memilihnya dan Ganjar Pranowo. "Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong Royong pilih nomor tiga,” ungkap Mahfud.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




